SuaraBanten.id - Polresta Tangerang merilis jumlah kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas 2020. Sedikitnya, terjadi 348 kasus sepanjang tahun.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, jumlah total 348 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2020 ini mengalami penurunan dari situasi tahun sebelumnya.
"Kasus kecelakaan lalu lintas menurun. Tahun 2020, terjadi 348 kasus, sedangkan tahun 2019 adalah 413 kasus," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam rilis pada Jumat (1/1/2020), sebagaimana diterima SuaraBanten.id.
Dari kasus kecelakaan lalu lintas itu terdapat korban tewas mencapai 153 orang pada 2020. Kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan lalu lintas adalah 153 orang pada 2020. Tahun 2019 mencapai 168 korban meninggal dunia," kata Kapolresta Tangerang.
Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di antaranya disebabkan pengendara yang masih belum tertib berlalu lintas. Hal ini, bisa disimak dari data penindakan pelanggaran lalu lintas yang meningkat dibanding 2019. Pada 2020, tercatat ada 34.802 pelanggaran.
"Pelanggaran lalu lintas 34.802 di tahun 2020. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas ada 20.923 pelanggaran," sebutnya.
"Kami akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan," lanjut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang mengimbau kepada para pengendara mobil dan sepeda motor untuk selalu memakai masker sebagai upaya menjaga protokol kesehatan dari virus COVID-19.
Baca Juga: Menutup 2020, Artis Gisella Anastasia Ditemani Dua Sosok Ini
"Polresta Tangerang juga terus melakukan kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan dengan jajarannya beserta jajaran Kodim Tigaraksa, pemerintah daerah," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Christian Eriksen Pensiun? Insiden Tak Sadarkan Diri Picu Memori Pahit Euro 2020
-
Leiden 2020-1920: Saat Sejarah Menjadi Misteri yang Harus Diselidiki
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang