SuaraBanten.id - Di awal minggu, Selasa (29/12/2020), Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status artis Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka. Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran lelaki di dalam video itu dengan status sama. Dan menjelang akhir pekan ini, perempuan yang disapa sebagai Gisel mengungkap syukur. Ia bisa menutup tahun 2020 dengan berkumpul bersama keluarga. Ditambah Melaney Ricardo dan suaminya, Tyson James Lynch.
Hal itu disampaikan Gisel via media sosial Instagram dengan akun atas nama pribadinya.
"Menutup 2020 dengan keluargaku ini, mengucap syukur buat semua kebaikan Tuhan untuk sepanjang tahun," demikian tulis Gisella Anastasia seperti dikutip Suara.com, jaringan SuaraBanten.id.
Gisel menilai 2020 adalah tahun tersulitnya. Sebab, perempuan dengan putri satu itu tengah tersandung kasus video asusila atau kasus video syur yang kini tengah ditangani pihak Kepolisian.
Meski begitu, Gisel merasa di balik kasus video syur yang menyeret namanya, Tuhan selalu bersamanya dalam keadaan suka maupun duka.
"Tahun yang menurut sebagian besar dari kami pasti amat sangat berat, namun penyertaan Tuhan juga nggak pernah putus buat kami anak-anaknya yang mengasihiNya. Karena Tuhan baik, selalu teramat baik," ujar Gisella Anastasia.
Lebih lanjut, Gisel berharap bahwa di 2021 dirinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Have a blessed and hopeful 2021," kata Gisella Anastasia melanjutkan.
"'Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu'. 1 Tesalonika 5:18," tulis Gisella Anastasia mengutip bacaan dalam Alkitab.
Baca Juga: Dahulu Produksi Mobil Pejabat, Hongqi Raih Rekor Penjualan Tertinggi 2020
Kepada Polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seks mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komisi X DPR RI: Dibutuhkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
-
Jelang Pemberlakuan PP Tunas, Pengamat Soroti Ketidaksiapan Regulasi
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet