Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Rena Pangesti
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:17 WIB
Pandji Pragiwaksono [Suara.com/Ismail]

SuaraBanten.id - Front Pembela Islam (FPI) langsung ganti nama menjadi Front Persatuan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu (30/12/2020).

Komika Pandji Pragiwaksono jadi salah satu yang bereaksi atas atas perubahan nama organisasi tersebut.
Ia mengatakan sudah menerka peristiwa ini bakal terjadi.

"Percuma FPI dibubarin, palingan juga ganti nama," tulis Pandji Pragiwaksono di Instagram, Kamis (31/12/2020).

Kalimat itu rupanya pernah dilontarkan Pandji Pragiwaksono dalam stand up turnya bertajuk Merdeka Dalam Bercanda 2012.

Baca Juga: Usai Dibubarkan, FPI akan Berganti Nama, Komentar Mahfud MD: Boleh

Terbukti, apa yang dikatakan bintang film Partikelir ini terjadi di tahun 2020. Di mana saat Front Pembela Islam dibubarkan, petinggi organisasi itu mendeklarasikan nama baru menjadi Front Persatuan Islam.

Aktor yang juga komika Pandji Pragiwaksono berpose usai kunjungan ke kantor redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Akui saja, gue memang visioner," tutur Pandji Pragiwaksono.

Melengkapi postingannya, seniman 41 tahun itu juga menyertakan meme wajah seseorang dengan dua kolase singkatan FPI.

Pertama bertuliskan 'Front Pembela Islam bubar' disusul foto dengan tulisan lain, 'Front Persatuan Islam Berdiri.'

Unggahan Pandji Pragiwaksono disambut apresiasi warganet. Beberapa diantaranya sepakat jika sang komika memang seorang yang visioner.

Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Pembubaran FPI Bertebaran di Kota Surabaya

"Visioner sejak kecil," kata @herouniverse.

"Visioner atau ternyata elu cenayang bang?" sahut @trequartista.

Pandji Pragiwaksono sempat tak setuju FPI dibubarkan

Sebelumnya dalam ulasan di website Pandji.com, ia juga sempat menuliskan tak setuju jika FPI dibubarkan.

"Mengapa? Karena pembubaran FPI hanya akan membuat mereka muncul kembali dengan nama yang baru," tulisnya, Maret 2012.

Selain itu, karena menurutnya negara memberikan kebebasan kepada siapapun untuk berkumpul dan berserikat.

"Kalau FPI melakukan kegiatan yang melanggar hukum, ya pelakunya ditindak," ujarnya.

"Sama saja seperti misalnya POLRI ada yang melanggar hukum. Ya pelakunya yang ditindak, bukan POLRI-nya yang dibubarkan," kata Pandji.

Load More