Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Rena Pangesti
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:17 WIB
Pandji Pragiwaksono [Suara.com/Ismail]

"Kalau FPI melakukan kegiatan yang melanggar hukum, ya pelakunya ditindak," ujarnya.

"Sama saja seperti misalnya POLRI ada yang melanggar hukum. Ya pelakunya yang ditindak, bukan POLRI-nya yang dibubarkan," kata Pandji.

Load More