Pandji Pragiwaksono [Suara.com/Ismail]
"Kalau FPI melakukan kegiatan yang melanggar hukum, ya pelakunya ditindak," ujarnya.
"Sama saja seperti misalnya POLRI ada yang melanggar hukum. Ya pelakunya yang ditindak, bukan POLRI-nya yang dibubarkan," kata Pandji.
Berita Terkait
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Sanksi Adat Berikan 96 Kerbau ke Toraja
-
Dilaporkan Masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono Belum Terima Panggilan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Masyarakat Toraja
-
Terpopuler: 100 Persen Ramalan Fufufafa Benar soal Soeharto hingga Film Waluh Kukus Viral
-
Berapa Total Sanksi Adat yang Diberikan ke Pandji Pragiwaksono? Segini Kisarannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI