SuaraBanten.id - Karma Ahok viral setelah FPI dibubarkan, Rabu (30/12/2020). Karma Ahok itu berupa ucapan Ahok saat diadili sebagai terdakwa penistaan agama Surat Al Maidah.
Saat itu Ahok percaya jika orang-orang atau siapapun yang zalim dengan dia, akan dihadapkan oleh Tuhan.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” kata Ahok dalam sidang merespons kesaksian Ketua MUI, Maruf Amin kala itu.
Kata-kata Ahok itu diviralkan oleh pendukung Ahok. Pendukung Ahok menyambutnya sebagai kabar gembira dan me-mention akun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di media sosial.
Bagi pendukung Ahok, keputusan pemerintah membubarkan FPI adalah langkah tepat. Selain itu bagi pendukung Ahok, FPI dibubarkan adalah karma bagi ormas Islam ini lantaran beberapa tahun lalu turut serta mendongkel Ahok dari Gubernur DKI Jakarta.
Pendukung Ahok menyambut pembubaran FPI dengan menggaungkan tagar #FPITERLARANG. Selain itu ada pendukung Ahok yang mengaitkan pembubaran FPI ini dengan karma Ahok.
“Koh Ahok @basuki_btp – ada kabar gembira nih….#FPITERLARANG Gusti mboten sare Koh..It is so so so true,” tulis akun @Je-Ly dikutip Rabu 30 Desember 2020.
Dalam postinganya, akun itu menyertakan foto Ahok dalam sidang dugaan penistaa agama yang menjeratnya tiga tahun silam. Dalam sidang tersebut, kata-kata Ahok begitu terkenal yang belakangan ini dipakai.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” kata Ahok dalam sidang merespons kesaksian Ketua MUI, Maruf Amin kala itu.
Baca Juga: Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan
Kata-kata karma Ahok itu sebelumnya viral di media sosial kala Imam Besar FPI Habib Rizieq ditetapkan tersangka dan penahanan dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan serta penghasutan pada 13 Desember lalu.
Kata-kata Ahok tersebut menghiasi dan riuh di media sosial, diunggah oleh akun-akun pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lapor Kalau Ada Atribut FPI
Masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat atribut FPI di tempat umum. Saat ini FPI menjadi organisasi terlarang dan FPI dibubarkan pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020 dan Nomor KB/3/XII/2020 Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
Wakil Menkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej sempat membacakan keputusan bersama tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam. Permintaan pemerintah tersebut tertuang pada keputusan poin kelima.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029