SuaraBanten.id - Semua penumpang pesawat asal luar negeri baik melalui penerbangan langsung ataupun transit tidak diperkenankan masuk Indonesia sebelum menjalani karantina dan sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi sebaran virus corona jenis baru yang sudah bermutasi dengan penularan 10 kali lebih cepat dari sebelumnya. Diketahui, virus Corona tersebut pertama kali ditemukan di Inggris pada 20 September lalu.
Pantauan Suara.com di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ada puluhan personel TNI, Polri dan Avsec Bandara Soetta berjaga di pintu keluar kedatangan internasional.
Baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri diminta berbaris dengan batas jarak aman.
Angkutan bus juga disiapkan untuk membawa penumpang ke tempat karantina. Bagi para penumpang WNI dari luar negeri maka dibawa ke Wisma Pademangan.
Sementara WNA yang datang akan dibawa ke hotel oleh penanggung jawab masing-masing. Mereka harus melalui pemeriksaan PCR dan karantina selama lima hari.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, KKP Kelas 1 Bandara Soetta meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan asal luar negeri.
"Kewaspadaan itu seiring dengan ditemukannya virus varian baru atau SARS-CoV-2 di Inggris pada 20 September 2020 lalu. Virus varian baru itu dapat menyebabkan penularan lebih cepat," katanya kepada Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Ia mengungkapkan, peningkatan proteksi penumpang lua negeri sesuai Adendum Surat Edaran Nomor 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada Virus Corona Baru, Penerbangan dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia
"Seluruh penumpang penerbangan dari Inggris baik langsung maupun transit itu tidak boleh diperkenankan masuk ke Indonesia," kata Handoko.
Bagi penumpang yang bukan berasal dari Inggris, seluruh WNA maupun WNI yang datang dari Eropa dan Australia harus menunjukkan 2x24 jam hasil PCR negatif sebelum keberangkatan.
"Selain yang dari Eropa dan Australia harus bisa menunjukkan 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
Setibanya di Bandara Soetta, setiap penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR Test di Bandara Soetta.
"Setelah di test PCR, mereka harus dikarantina selama lima hari. Setelah dikarantina mereka harus menjalani PCR ulang, kalau hasilnya negatif WNI bisa pulang ke keluarganya dan WNA bisa melanjutkan perjalanannya di Indonesia," jelasnya.
Sesuai pernyataan Menteri Luar Negeri, per tanggal 1-14 Januari 2021 Bandara Soetta menutup sementara masuknya WNA dari negara asing di semua negara yang menuju indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya