SuaraBanten.id - Semua penumpang pesawat asal luar negeri baik melalui penerbangan langsung ataupun transit tidak diperkenankan masuk Indonesia sebelum menjalani karantina dan sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi sebaran virus corona jenis baru yang sudah bermutasi dengan penularan 10 kali lebih cepat dari sebelumnya. Diketahui, virus Corona tersebut pertama kali ditemukan di Inggris pada 20 September lalu.
Pantauan Suara.com di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ada puluhan personel TNI, Polri dan Avsec Bandara Soetta berjaga di pintu keluar kedatangan internasional.
Baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri diminta berbaris dengan batas jarak aman.
Angkutan bus juga disiapkan untuk membawa penumpang ke tempat karantina. Bagi para penumpang WNI dari luar negeri maka dibawa ke Wisma Pademangan.
Sementara WNA yang datang akan dibawa ke hotel oleh penanggung jawab masing-masing. Mereka harus melalui pemeriksaan PCR dan karantina selama lima hari.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, KKP Kelas 1 Bandara Soetta meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan asal luar negeri.
"Kewaspadaan itu seiring dengan ditemukannya virus varian baru atau SARS-CoV-2 di Inggris pada 20 September 2020 lalu. Virus varian baru itu dapat menyebabkan penularan lebih cepat," katanya kepada Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Ia mengungkapkan, peningkatan proteksi penumpang lua negeri sesuai Adendum Surat Edaran Nomor 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada Virus Corona Baru, Penerbangan dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia
"Seluruh penumpang penerbangan dari Inggris baik langsung maupun transit itu tidak boleh diperkenankan masuk ke Indonesia," kata Handoko.
Bagi penumpang yang bukan berasal dari Inggris, seluruh WNA maupun WNI yang datang dari Eropa dan Australia harus menunjukkan 2x24 jam hasil PCR negatif sebelum keberangkatan.
"Selain yang dari Eropa dan Australia harus bisa menunjukkan 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
Setibanya di Bandara Soetta, setiap penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR Test di Bandara Soetta.
"Setelah di test PCR, mereka harus dikarantina selama lima hari. Setelah dikarantina mereka harus menjalani PCR ulang, kalau hasilnya negatif WNI bisa pulang ke keluarganya dan WNA bisa melanjutkan perjalanannya di Indonesia," jelasnya.
Sesuai pernyataan Menteri Luar Negeri, per tanggal 1-14 Januari 2021 Bandara Soetta menutup sementara masuknya WNA dari negara asing di semua negara yang menuju indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video