SuaraBanten.id - Perjalanan karir seorang oknum guru ngaji di Serang terhenti di jeruji besi. Pasalnya, guru tersebut secara sadar mencabuli gadis berusia 14 tahun selama 7 bulan belakangan.
Padahal, tersangka berinisial AG dikenal sebagai Ustad di Kampung Mandaya, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Namun, tak dinyanya, guru ngaji yang dihormati ini tega mencabuli tidak hanya 1 tapi 5 gadis berusia 14 tahun.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono menuturkan, pelaku melancarkan aksi cabulnya selama 7 bulan, sejak awal Mei hingga akhir Oktober 2020.
Ia melanjutkan, kasus ini terungkap saat salah satu korban berinisial NS melaporkan kepada Polres Kabupaten Serang tertanggal 18 Desember 2020.
Baca Juga: Putus Usai Pacaran Dua Tahun, Seorang Perempuan Kota Serang Akhiri Hidupnya
"Langsung saja kita tangkap AG di rumahnya, dengan bukti-bukti yang telah terkumpul," ungkap AKBP Mariyono kepada awak media, di Mapolres Serang, jalan raya Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa(29/12/2020).
Parahnya lagi, lanjut AKBP Mariyono, tersangka AG memiliki istri yang sedang mengandung 7 bulan.
"AG ini punya istri sedang mengandung 7 bulan. Tetapi karena terbawa nafsu menjadi lupa," jelasnya.
Tak sampai disitu, AKBP Mariyono mengungkapkan, motif yang dilakukan oleh AG adalah dengan mengancam untuk tidak bisa mengaji kembali bila para korban tidak mau berhubungan badan.
"Dia pakai bahasa jawa mengancam. Bunyinya, apabila tidak mau berhubungan, tidak usah mengaji kembali disini," tutup AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pesta Nikah dan Jaipong di Desa Cakung Dibubarkan Polisi
Diketahui, 4 korban pencabulan AG lainya yaitu, SS, RA, NS, dan SP. Semua rata-rata berusia l4 tahun dengan status pelajar.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran