SuaraBanten.id - Semakin terang benderang, artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang bikin heboh belakangan ini.
Selain Gisel, MYD, lelaki lawan mainnya di video tersebut juga jadi tersangka. Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur tersebut adalah miliknya.
"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).
Penetapan Gisel sebagai tersangka jadi bukti kalau tebakan warganet benar ketika video tersebut pertama kali beredar. Hanya saja, masih ada spekulasi warganet yang salah, yakni soal di mana video itu dibuat.
Menurut Yusri, Gisel mengaku video tersebut dibuat di kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Sementara warganet dulu mengira adegan mesum itu terjadi di kamar Gisel. Sebab ada beberapa unggahan Gisel yang memang mirip dengan ruangan tersebut.
Analisa warganet kala itu berdasarkan posisi tempat tidur, televisi, dan gorden.
Sementara, Gisel dan MYD dalam kasus ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Trending di Twitter
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.
Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Cinta Brian Diduga Sindir Mantan, Netizen: Umur 18 Tahun Berharap Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya
-
5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
-
Geger! Siswa SMP di Tangsel Dihantam Kursi Besi Teman Sekelas: Kondisi Kritis, Saraf Halus Rusak
-
Waspada! Volume Air Bendungan Karian dan Sindangheula Sengaja Dikurangi, Ada Apa dengan Banten?