SuaraBanten.id - Semakin terang benderang, artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang bikin heboh belakangan ini.
Selain Gisel, MYD, lelaki lawan mainnya di video tersebut juga jadi tersangka. Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur tersebut adalah miliknya.
"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).
Penetapan Gisel sebagai tersangka jadi bukti kalau tebakan warganet benar ketika video tersebut pertama kali beredar. Hanya saja, masih ada spekulasi warganet yang salah, yakni soal di mana video itu dibuat.
Menurut Yusri, Gisel mengaku video tersebut dibuat di kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Sementara warganet dulu mengira adegan mesum itu terjadi di kamar Gisel. Sebab ada beberapa unggahan Gisel yang memang mirip dengan ruangan tersebut.
Analisa warganet kala itu berdasarkan posisi tempat tidur, televisi, dan gorden.
Sementara, Gisel dan MYD dalam kasus ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Trending di Twitter
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.
Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang