Pelantikan enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Sementara pelantikan lima orang wamen berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76/M/2020 Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara periode 2019-2024
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediannya kepada para menteri dan wakil menteri sebelum disumpah jabatannya
"Bersediakah saudara -saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," ucap Jokowi.
"Bersedia," jawab para menteri dan wakil menteri baru.
Kemudian Jokowi melantik para menteri seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," kata Jokowi yang kembali diikuti para menteri dan wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,"
Keenam menteri baru itu yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
Baca Juga: Sekjen PA 212 Doakan 2 Hal Ini Buat Gus Yaqut Setelah Jadi Menteri Agama
Wali Kota Surabaya itu menggantikan posisi Juliari Batubara yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Bansos Covid-19.
Kedua, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga menggantikan Wishnutama Kusubandio
Ketiga, Wakil Menteri BUMN sekaligus Juru Bicara Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Budi menggantikan posisi Terawan Agus Putranto .
Keempat, Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi.
Kelima, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang kini menjadi tersangka ekspor benih lobster.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut
-
Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil