Pelantikan enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Sementara pelantikan lima orang wamen berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76/M/2020 Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara periode 2019-2024
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediannya kepada para menteri dan wakil menteri sebelum disumpah jabatannya
"Bersediakah saudara -saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," ucap Jokowi.
"Bersedia," jawab para menteri dan wakil menteri baru.
Kemudian Jokowi melantik para menteri seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," kata Jokowi yang kembali diikuti para menteri dan wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,"
Keenam menteri baru itu yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
Baca Juga: Sekjen PA 212 Doakan 2 Hal Ini Buat Gus Yaqut Setelah Jadi Menteri Agama
Wali Kota Surabaya itu menggantikan posisi Juliari Batubara yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Bansos Covid-19.
Kedua, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga menggantikan Wishnutama Kusubandio
Ketiga, Wakil Menteri BUMN sekaligus Juru Bicara Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Budi menggantikan posisi Terawan Agus Putranto .
Keempat, Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi.
Kelima, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang kini menjadi tersangka ekspor benih lobster.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman