SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang bepergian ke luar kota selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Larangan ini dikeluarkan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Bahkan, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang tak mengindahkan larangannya.
Informasi yang dihimpun, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan instruksi Gubernur Banten untuk tak bepergian selama libur Nataru akan diberikan sanksi dari mulai teguran tertulis, penundaan pangkat sampai pemotongan penghasilan.
Sebagaimana melansir laman Bantennews, Rabu (23/12/2020), WH menegaskan, telah menginstruksikan agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten, tidak melakukan bepergian ke luar daerah dengan alasan apapun pada saat libur panjang Nataru nanti.
“Apapun alasannya, semua ASN dan masyarakat Banten lebih baik berdiam di rumah dan melakukan muhasabah diri di penghujung tahun ini. Sejak hari ini, kalau ada ASN yang melakukan bepergian ke luar daerah akan dikenakan sanksi,” tegas WH.
WH mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini lebih baik semua pihak menahan diri untuk melakukan liburan atau merayakan perayaan pergantian tahun, yang notabenenya pasti akan terjadi kerumunan massa dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.
“Lebih baik kita berdoa, supaya virus ini pergi dari bumi Banten dan juga Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan