SuaraBanten.id - Keponakan Prabowo gugat Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin (21/12/2020) kemarin.
Pendaftaran gugatan itu dilakukan oleh tim hukum dari paslon yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendaftarkan gugatan pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2020 ke MK itu, dibenarkan oleh tim hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba.
"Iya, itu permohonannya sudah diajukan sejak kemarin (Senin) pukul 20.00 WIB ke MK," kata Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Ada sejumlah materi yang dilaporkan dalam daftar gugatan tersebut. Yakni, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan money politik atau pilitik uang.
"Materinya terkait netralitas ASN, kemudian kegiatan money politik yang memang kalau kita lihat merupakan kualifikasi yang terstruktur, masif dan sistematis," terangnya.
Selain itu, dia turut melampirkan materi terkait dugaan kecurangan penyelenggara yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.
"Terus ada tiga hal pokok, termasuk penyelenggara yang kita indikasikan terafiliasi dengan calon nomor urut 3. Bukti, sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan semua ke MK," papar Astiruddin.
Astiruddin yang merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Banten Divisi Hukum dan Advokasi itu menuturkan, setelah pendaftaran itu, pihaknya kini menunggu nomor laporan teregister di MK.
Baca Juga: Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK
"Saat ini kita menunggu registrasi nomor perkara, karena pendaftaran sudah resmi semalam. Mungkin dalam waktu tiga-empat hari ini kita akan dapat nomor perkara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tangsel 2020 digelar di Hotel Grand Zuri Serpong, Rabu (18/12/2020).
Hasilnya, pasangan calon wali dan wakil wali kota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.
Pasangan petahan itu unggul setelah mendapat suara paling banyak sekira 40 persen. Atau sebanyak 235.734 dari surat suara sah.
Sedangkan posisi kedua, ada pasangan dari paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati. Saras yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendapat 205.309 suara sah.
Sedangkan Putri Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nurazizah-Ruhamben yangnerupakan paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 2 menempati posisi paling buncit dengan perolehan suara sebanyak 134.682 suara sah.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang