SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Keputusan ini diambil usai melihat perkembangan kasus Covid-19 di bumi Multatuli yang masih belum menunjukkan adanya penurunan.
Hal ini dibuktikan dengan data kasus terkonfirmasi kasus Covid-19. Tercatat, hingga Senin (21/12/2020) terdapat 683 orang positif Covid-19.
Asda III Setda Lebak, Feby Hardian Kurniawan mengatakan, PSBB Jilid ke IV ini berbeda dengan PSBB yang sudah diberlakukan sebelumnya.
“Diperpanjang 15 hari ke depan,” kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, melansir BantenHits (jaringan Suara.com)
“Kami minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker saat berada di luar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” sambung Feby.
Ia menuturkan, operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan akan terus digalakkan Tim Satgas. Pemkab Lebak juga meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang per hari ini masih terus meningkat,” tutupnya.
Baca Juga: Tips Aman Berwisata di Kala Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian