SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Lebak sebut angka pelanggar pprotokol kesehatan (prokes ) di wilayah perkotaan Rangkasbitung menunjukkan adanya penurunan signifikan.
Mereka mengklaim, penurunan ini terjadi sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid I hingga III.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak Anna Wakhyudian mengatakan, jumlah pelanggar prokes menurun dalam 2 periode perpanjangan PSBB.
“Ini khusus wilayah Rangkasbitung ya, saat PSBB pertama angkanya memang tinggi mencapai 5000 pelanggar. Kemudian menurun di PSBB lanjutan pertama yakni 3000 pelanggar dan turun di PSBB lanjutan kedua yang akan berakhir 19 Desember yakni 1500 pelanggar,” kata lelaki yang akrab disapa Anong kepada awak media, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan data yang disampaikan, pelanggar prokes didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sisanya para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan jam operasional.
“Operasi tetap gencar dilakukan oleh Tim Satgas. Menurunnya jumlah pelanggar karena memang masyarakatnya yang sudah mulai patuh terhadap prokes, setidaknya memakai masker. Tidak seperti saat PSBB pertama yang memang kami menjaring banyak pelanggar,” tutur Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Denda administrasi diberlakukan kepada pelanggar yang sudah acap kali kedapatan oleh petugas. Namun, denda yang diterapkan baru sebatas denda minimal baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.
“Sampai hari ini, denda dari pelanggar Rp48.930.000 dari 1313 pelanggar perorangan dan 143 pelanggar pelaku usaha. Tetapi itu belum semuanya masuk ya, dari nilai itu yang baru membayar hampir setengahnya Rp22.150.000,” terang Anong.
Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang taat dan disiplin dengan protokol kesehatan guna menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid 19 Meningkat Dalam 10 Hari Jelang Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman