SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Lebak sebut angka pelanggar pprotokol kesehatan (prokes ) di wilayah perkotaan Rangkasbitung menunjukkan adanya penurunan signifikan.
Mereka mengklaim, penurunan ini terjadi sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid I hingga III.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak Anna Wakhyudian mengatakan, jumlah pelanggar prokes menurun dalam 2 periode perpanjangan PSBB.
“Ini khusus wilayah Rangkasbitung ya, saat PSBB pertama angkanya memang tinggi mencapai 5000 pelanggar. Kemudian menurun di PSBB lanjutan pertama yakni 3000 pelanggar dan turun di PSBB lanjutan kedua yang akan berakhir 19 Desember yakni 1500 pelanggar,” kata lelaki yang akrab disapa Anong kepada awak media, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan data yang disampaikan, pelanggar prokes didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sisanya para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan jam operasional.
“Operasi tetap gencar dilakukan oleh Tim Satgas. Menurunnya jumlah pelanggar karena memang masyarakatnya yang sudah mulai patuh terhadap prokes, setidaknya memakai masker. Tidak seperti saat PSBB pertama yang memang kami menjaring banyak pelanggar,” tutur Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Denda administrasi diberlakukan kepada pelanggar yang sudah acap kali kedapatan oleh petugas. Namun, denda yang diterapkan baru sebatas denda minimal baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.
“Sampai hari ini, denda dari pelanggar Rp48.930.000 dari 1313 pelanggar perorangan dan 143 pelanggar pelaku usaha. Tetapi itu belum semuanya masuk ya, dari nilai itu yang baru membayar hampir setengahnya Rp22.150.000,” terang Anong.
Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang taat dan disiplin dengan protokol kesehatan guna menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid 19 Meningkat Dalam 10 Hari Jelang Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan