SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Lebak sebut angka pelanggar pprotokol kesehatan (prokes ) di wilayah perkotaan Rangkasbitung menunjukkan adanya penurunan signifikan.
Mereka mengklaim, penurunan ini terjadi sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid I hingga III.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak Anna Wakhyudian mengatakan, jumlah pelanggar prokes menurun dalam 2 periode perpanjangan PSBB.
“Ini khusus wilayah Rangkasbitung ya, saat PSBB pertama angkanya memang tinggi mencapai 5000 pelanggar. Kemudian menurun di PSBB lanjutan pertama yakni 3000 pelanggar dan turun di PSBB lanjutan kedua yang akan berakhir 19 Desember yakni 1500 pelanggar,” kata lelaki yang akrab disapa Anong kepada awak media, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan data yang disampaikan, pelanggar prokes didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sisanya para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan jam operasional.
“Operasi tetap gencar dilakukan oleh Tim Satgas. Menurunnya jumlah pelanggar karena memang masyarakatnya yang sudah mulai patuh terhadap prokes, setidaknya memakai masker. Tidak seperti saat PSBB pertama yang memang kami menjaring banyak pelanggar,” tutur Anong, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Denda administrasi diberlakukan kepada pelanggar yang sudah acap kali kedapatan oleh petugas. Namun, denda yang diterapkan baru sebatas denda minimal baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.
“Sampai hari ini, denda dari pelanggar Rp48.930.000 dari 1313 pelanggar perorangan dan 143 pelanggar pelaku usaha. Tetapi itu belum semuanya masuk ya, dari nilai itu yang baru membayar hampir setengahnya Rp22.150.000,” terang Anong.
Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang taat dan disiplin dengan protokol kesehatan guna menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid 19 Meningkat Dalam 10 Hari Jelang Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial