Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:23 WIB
Situ Rawa Gintung, Ciputat Tangerang [Bantennews].

"Berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa parkir di tempat khusus/di luar badan jalan dikenakan pajak parkir. Ketentuan pajak parkir diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah," tandasnya.

Load More