SuaraBanten.id - Salah satu calon Walikota Cilegon, diwawancarai Bawaslu di kantor badan tersebut pada Kamis (17/12/2020).
Wawancara ini merupakan buntut dari laporan tim pasangan calon nomor urut 2 terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pilkada.
Tim petahana Ratu Ati Marliati-Sokhidin melaporkan Helldy-Sanuji ke Bawaslu terkait dugaan olitik uang yang ditunjukkan dengan janji uang Rp 50 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Banyak beredar seolah-olah per TPS dikasih Rp 50 juta, itu tidak benar, itu wacana, usulan dari tim dan untuk tim ingin mendapatkan reward, apresiasi,” kata Helldy, Jumat, (18/12/2020).
Helldy mengaku, saat itu ia baru saja selesai menyalatkan jenazah salah satu warga di Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan,Kota Cilegon.
Setelah acara seleai, ada obrolan antara Helldy bersama tim pemenangan. Dalam obrolan itu salah satu tim mengusulkan agar ada penghargaan bagi TPS yang mendapatkan suara terbanyak.
“Jadi itu wacana tim, yang bicara juga kan (di video) bukan saya, tim yang bicara,” ungkapnya kepada Bantenhits (jaringan Suara.com)
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi menjelaskan bahwa Helldy Agustian dimintai keterangan kurang lebih selama tiga jam.
“Pemeriksaan dilakukan dari 20.30 WIB sampai 23.30 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Aliansi LSM Batam Klaim Ada 12 Pelanggaran Berat Terjadi Selama Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman