SuaraBanten.id - Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), tersangka pengedar narkoba jenis sabu, meninggal Senin (14/12/2020). Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) pun merilis penyebab kematiannya.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.
Sejak 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB, kata dia, tersangka mengalami keluhan sesak napas. Ketika itu, petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.
“Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya,” ujar Luckyto, dilansir laman Bantennews, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia
Kata Luckyto, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada, hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Disebutkan, jika Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
Namun, pada 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan.
“Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.
Kendati begitu, jika melihat kondisi tersangka saat meninggal, sangat berbeda dengan keterangan Luckyto. Pasalnya, di tubuh tersangka terdapat luka bakar dan lebam.
Dalam keterangannya pun, Luckyto tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.
Baca Juga: Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan
“Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh