SuaraBanten.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk seorang petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai gadungan berinisial LDR dan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU.
Keempat orang tersebut diringkus lantaran terlibat kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka bekerja sama untuk menipu melalui media sosial.
Motifnya, LDR mengaku sebagai petugas bea cukai Tipe C Bandara Soetta. Komplotan itu kemudian mendekati korbannya melalui media sosial. Hal ini dilakukan terus-menerus hingga si korban luluh dan mempercayainya.
Baca Juga: Pilu! Pacar Meninggal Diduga Gegara Rokok, Padahal Sudah Berencana Tunangan
"WNA dari Nigeria, penipuan mengganggu sosmed. Modus dipacari, diajak kencan, foto profil diganti, lalu diajak bisnis. Merayu korban berbulan bulan," ungkap Yusri saat gelar perkara di Mapolresta Bandara Soeta, Kamis, (17/12/2020).
Yusri mengungkapkan, mereka telah menjalankan aksinya ini selama setahun terakhir dan telah memakan banyak korban.
Dalam menjalankan aksinya mereka mengaku tinggal di luar negeri saat berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp.
"Di WA juga mereka menggunakan foto orang lain yang ganteng dan mengobrol menggunakan bahasa inggris jadi merasa yakin," ungkapnya.
Saat korban sudah yakin, IAI, ACN, dan CJU lantas memberitahu akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan korban yang sudah terlanjur dekat.
Baca Juga: Nikahi Cewek Lebih Muda 40 Tahun, Begini Cerita PDKT Malih Tong Tong
Namun, ketiganya mengaku mengalami kendala di Bea Cukai Bandara Soetta karena membawa uang 300 USD dan dianggap melebihi batas maksimal uang dari luar negeri.
"Mereka mengaku kalau ada regulasi di Bea Cukai Bandara Soetta jadi ditahan izinnya dan mengaku ada kenalan dari orang dalam," jelasnya.
Pada saat inilah, LRD pun mengambil perannya untuk meyakinkan si korbanbahwa dirinya merupakan petugas Bea Cukai Bandara Soetta dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk pura-pura membantu ketiga pelaku.
"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence sejumlah Rp17,6 juta dan dikirimkan melalui rekening pribadi," ungkap Yusri.
Atas laporan korban terakhir, para tersangka berhasil dibekuk di beberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Yogjakarta.
Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten