SuaraBanten.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo gugat ke Mahkamah Konstitusi. Keponakan Prabowo kalah Pilkada Tangsel.
Hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 sudah ketok palu. Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang Pilkada Tangsel dengan perolehan 235.734 suara.
Muhamad-Rahayu Saraswati menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada 2020 yang dilaksanakan dua hari Rabu-Kamis (16-17/2020) di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong.
Tim saksi paslon Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono mengatakan, pihaknya menolak tandatangani berita acara pleno lantaran menemukan banyak kejanggalan.
Baca Juga: Resmi! Keponakan Prabowo dan Anak Wapres Kalah Pilkada Tangsel
"Kami dari paslon 1 tidak menandatangani hasil pleno KPU Kota Tangsel karena keberatan. Banyak kita temukan kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan banyak kesalahan dan perbaikan," kata Drajat, Kamis (17/12/2020).
Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bakal melakukan pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebelum Selasa (22/12/2020).
"Pendaftaran gugatan ke MK bakal dibuka ruang 3x24 jam hari kerja mulai putusan.
Kita masih dalam merumuskan dengah teman-teman bagian hukum dan lawyer kita untuk melakukan pendafataran gugatan ke MK. Paling lambat Selasa, tapi insya Allah sebelum Selasa," terang Drajat.
Politisi PDIP itu optimistis bakal dapat melakukan pendaftaran gugatan ke MK. Sedangkan tujuan dari gugatan tersebut, Drajat menyerahkan sepenuhnya ke pihak hukum.
"Kan kita mencari proses keadilan, proses hukumnya ada di MK. Kita percaya betul lembaga MK akan melihat semua proses awal hingga akhir. Soal harapan putusannya, itu nanti lawyer kita yang menyampaikan. Kalau nggak ada tujuan, ngapain kita gugat ke MK, kan harus ada tujuan. Tujuannya apa ya nanti lihat aja," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel Ditunda
Sebelumnya diberitakan, hasil pleno rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan, pasangan calon wali dan wakil wali kota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran