Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:31 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

"Itu haknya, meskipun bahwa proses itu tidak mempengaruhi keabsahan (hasil pleno). Tetapi kita menghargai, itu hak dan pilihan mereka alasannya bahwa tidak menerima kalau ada proses terkait dengan administrasi," ungkap Taufiq.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More