SuaraBanten.id - Seorang tahanan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Korban diketahui meninggal dunia pada hari ke-10 masa penahanan. Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) itu merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah seorang kerabat korban yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluarga mengetahui kabar korban ditangkap pada Selasa (8/12/2020) lalu.
“Kalau Sigit sebenarnya asli Tegal (Jawa Tengah), ibunya tinggal di kampung, kalau bapaknya sudah meninggal," ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, adik Sigit ada yang diketahui merantau ke Jakarta lantas mencoba menyambangi Mapolres Kota Tangsel pada malam harinya. Namun, keluarga baru dapat menemui korban keesokan harinya.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban.
Selain itu, keluarga juga mencurigai pengawasan ketat yang diberikan kepda korban selama ia menemui keluarga. Bahkan, saat dibesuk, selalu ada polisi yang senantiasa berada di samping korban.
Ia menuturkan, keluarga juga tidak menerima informasi apapun terkait penangkapan korban. Saat keluarga meminta keterangan, petugas polisi yang mengawasi tidak mau memberi keterangan apapun.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,”ujarnya lagi.
Polisi berdalih korban meningga dunia karena sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun, keterangan itu tanpa bukti tertulis apapun terkait penyakit yang diderita korban.
“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.
Meski demikian, pihak keluarga mengatakan, akan mengebumikan jenazah di kampung halaman. Sempat ada negosiasi alot antara polisi dengan pihak keluarga.
Petugas awalnya menawarkan serah-terima jenazah dilakukan ditengah jalan dan untuk kemudian pihak keluarga langsung membawa ke Tegal.
Namun, kedua pihak lantas sepakat jenazah diantar ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir