SuaraBanten.id - Seorang tahanan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Korban diketahui meninggal dunia pada hari ke-10 masa penahanan. Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) itu merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah seorang kerabat korban yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluarga mengetahui kabar korban ditangkap pada Selasa (8/12/2020) lalu.
“Kalau Sigit sebenarnya asli Tegal (Jawa Tengah), ibunya tinggal di kampung, kalau bapaknya sudah meninggal," ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, adik Sigit ada yang diketahui merantau ke Jakarta lantas mencoba menyambangi Mapolres Kota Tangsel pada malam harinya. Namun, keluarga baru dapat menemui korban keesokan harinya.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban.
Selain itu, keluarga juga mencurigai pengawasan ketat yang diberikan kepda korban selama ia menemui keluarga. Bahkan, saat dibesuk, selalu ada polisi yang senantiasa berada di samping korban.
Ia menuturkan, keluarga juga tidak menerima informasi apapun terkait penangkapan korban. Saat keluarga meminta keterangan, petugas polisi yang mengawasi tidak mau memberi keterangan apapun.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,”ujarnya lagi.
Polisi berdalih korban meningga dunia karena sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun, keterangan itu tanpa bukti tertulis apapun terkait penyakit yang diderita korban.
“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.
Meski demikian, pihak keluarga mengatakan, akan mengebumikan jenazah di kampung halaman. Sempat ada negosiasi alot antara polisi dengan pihak keluarga.
Petugas awalnya menawarkan serah-terima jenazah dilakukan ditengah jalan dan untuk kemudian pihak keluarga langsung membawa ke Tegal.
Namun, kedua pihak lantas sepakat jenazah diantar ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa