SuaraBanten.id - Seorang tahanan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Korban diketahui meninggal dunia pada hari ke-10 masa penahanan. Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) itu merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah seorang kerabat korban yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluarga mengetahui kabar korban ditangkap pada Selasa (8/12/2020) lalu.
“Kalau Sigit sebenarnya asli Tegal (Jawa Tengah), ibunya tinggal di kampung, kalau bapaknya sudah meninggal," ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, adik Sigit ada yang diketahui merantau ke Jakarta lantas mencoba menyambangi Mapolres Kota Tangsel pada malam harinya. Namun, keluarga baru dapat menemui korban keesokan harinya.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban.
Selain itu, keluarga juga mencurigai pengawasan ketat yang diberikan kepda korban selama ia menemui keluarga. Bahkan, saat dibesuk, selalu ada polisi yang senantiasa berada di samping korban.
Ia menuturkan, keluarga juga tidak menerima informasi apapun terkait penangkapan korban. Saat keluarga meminta keterangan, petugas polisi yang mengawasi tidak mau memberi keterangan apapun.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,”ujarnya lagi.
Polisi berdalih korban meningga dunia karena sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun, keterangan itu tanpa bukti tertulis apapun terkait penyakit yang diderita korban.
“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.
Meski demikian, pihak keluarga mengatakan, akan mengebumikan jenazah di kampung halaman. Sempat ada negosiasi alot antara polisi dengan pihak keluarga.
Petugas awalnya menawarkan serah-terima jenazah dilakukan ditengah jalan dan untuk kemudian pihak keluarga langsung membawa ke Tegal.
Namun, kedua pihak lantas sepakat jenazah diantar ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan