SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menegaskan, kasus kerumunan dari simpatisan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Banten, bukan tanggung jawab pemerintah setempat.
Menurut Wahidin, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta, pada 10 November lalu kewenangan otoritas bandara.
Hal tersebut ditegaskan Wahidin melalui media sosial Youtube miliknya, yakni @Gubernur Banten Wahidin Halim, pada Rabu (16/12/2020).
"Kerumununan di Bandara Soeta adalah menjadi otoritas pihak Bandara Seokarno Hatta. Tidak bisa di intervensi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujarnya dilansir SuaraBanten.id.
Baca Juga: Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
Wahidin juga menuturkan, protokol kesehatan yang berada di Bandara Soetta juga mengacu kepada instruksi dari pemerintah pusat.
"Mengacu kepada BNPB Pusat yang menangani berbagai hal tata laksana protokol kesehatan itu mereka instruksi pemerintah pusat," sebutnya.
Wahidin mengklaim, keliru jika ada orang yang mengaitkan kerumunan di terminal 3 internasional Bandara Soetta adalah tanggung jawab hukum dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Keliru kalau hal itu dikaitkan dengan gubernur termasuk juga wali kota atau bupati. Datang jam berapa, pulangnya jam berapa kami enggak tahu," ungkapnya.
"Jadi, saya pikir aneh kalau ada orang yang selalu mengitkan antara kerumunan yang ada di bandara, dengan tanggung jawab hukum bagi pemerintah provinsi banten maupun kota dan kabupaten," sambungnya.
Baca Juga: Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab
Wahidin mengakui perlu menjelaskan kepada masyarakat luas terkait hal tersebut.
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Geram! Laporkan Lisa Mariana Usai Dituduh Dekat dengan Ridwan Kamil
-
Tips Disayang Suami dan Anti Pelakor ala Atalia Praratya, Kini Diduga Diselingkuhi Ridwan Kamil
-
Berapa Gaji Ridwan Kamil Jadi Gubernur? Disebut Kasih Lisa Mariana Rp20 Juta per Bulan
-
Ayu Aulia Akui Sempat Dekat dengan Ridwan Kamil Tapi Sebatas Video Call: Saya Sadar Itu Salah
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh