SuaraBanten.id - Status Kabupaten Serang berubah dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini. Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menyebut, hal ini bukan karena disebabkan Pilkada 2020.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Dr Agus Sukmayadi mengatakan, penyebab kembalinya Kabupaten Serang ke zona merah karena belum tersedia rumah singgah covid-19. Sehingga, kata dia, pasien covid-19 menjadi isolasi mandiri dirumah tanpa pengawasan.
"Ini kata penilaian tim pakar BNPB terhadap kesiapan Pemkab Serang yang dilakukan perminggu. Diantaranya belum tersedianya rumah singgah untuk pasien covid-19," ungkap Agus saat di temui di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).
Ia juga menegaskan, peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Serang belum dapat dipastikan berasal dari kluster baru pilkada. Hal itu, ia beralasan, karena terkonfirmasi covid-19 sebelum 9 Desember 2020.
Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Harap PHRI Bersinergi untuk Pulihkan Pariwisata Sumut
"Saya kira bila peningkatan kasus saat ini, belum dapat dinyatakan dengan pasti adanya kluster baru akibat pilkada. Karena jelas, yang terkonfirmasi positif hasil pmeriksaan sebelum pencoblosan dimulai," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar turut angkat bicara. Menurutnya, pernyataan dari Dinkes Banten terkait kluster baru pada pilkada belum dapat dibenarkan.
Terlebih, sambungnya, semua petugas KPU Kabupaten Serang telah melakukan rapid tes kepada 2.700 anggota saat pelaksanaan pilkada
"Kita lakukan rapid tes, ketika ada orang yang reaktif maka kita lakukan swab. Jika swab dinyatakan positif kita berhentikan petugas KPU, biar tidak menularkan covid-19 secara menyeluruh. Bahkan kami menyampaikan juga ke gugus tugas, dan hasilnya non reaktif," jelas Abidin dengan tegas kepada awak media.
Ia juga mengatakan, tidak ada kluster yang disebabkan karena Pilkada dengan alasan melihat perkembangan signifikan yang terpapar.
Baca Juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Lockdown 3 Hari
"Kan itu sangat jelas. Yang terkonfirmasi positif covid-19 dari luar daerah, bukan dari dalam daerah. Kalau diketemukan gara-gara pilkada, baru itu ada kluster baru di pilkada Kabupaten Serang," tegas Abidin bernada tinggi.
Ia juga menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten terkait hasil tracking KPU Kabupaten Serang. Bertujuan agar menyakinkan bahwa seluruh penyelenggara pemilu non reaktif dari covid-19.
"Supaya masyarakat juga sehat, sehingga kami memutus mata rantai penyebaran covid-19. Saya kira KPU telah melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid-19," tutup Abidin seraya mengakhiri wawancara.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut Pilkada 2020 jadi kluster baru penyebaran virus corona di tiga daerah Provinsi Banten.
Tiga daerah itu yakni, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya