SuaraBanten.id - Dana bantuan sosial (bansos) dialokasikan Pemrpov Banten bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan nilai mencapai Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM (keluarga penerima manfaat).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kamis (10/12/2020).
Pembagian simbolis dana bansos reguler, Dinas Sosial Provinsi Banten untuk KPM di Pandeglang dan Lebak tersebut dilakukan di Kantor Cabang Pembantu BJB Pandeglang.
Baca Juga: Pabrik Es Kering untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19
Sementara, dana Jamsosratu tahun 2020 sendiri telah dibagikan secara sekaligus dalam satu tahap yakni sebesar Rp1,25 juta kepada 50 ribu KPM.
Ia menyebut, program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Sementara, untuk dukungan anggaran bantuan sosial terencana atau reguler tahun 2020 ini dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima dengan total anggaran sebesar Rp65,9 miliar.
“Sedangkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM,” tuturnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengungkapakan, berdasarkan Basis Data Terpadu SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, pada Januari 2020, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 639.957 KK.
Baca Juga: Studi: Membuka Jendela, Cara Aman di Mobil selama Pandemi Covid-19
Nurhana mengklaim, dari jumlah tersebut, ada 320.875 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 KPM yang sudah tercover oleh PKH atau program keluarga harapan.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh