Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 10 Desember 2020 | 09:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, terlebih kepala daerah atau pejabat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya menyebut, pihak-pihak tersebut melakukan pemerasan dengan menyuruh menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

KPK juga mengimbau perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

Baca Juga: Sujiwo Tejo: Kalau Pemenang Pilkada Gembira, KPK Boleh Curiga, Ada Apa Ini?

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali kepada Antara.

Ali juga menyebutkan, masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

PAtut diketahui, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.

Load More