Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Desember 2020 | 11:22 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Sebelumnya, Reza Ahmad mengklaim timnya banyak menemukan pelanggaran Pilkada 2020 di lapangan.

Tim Benyamin-Pilar melaporkan sedikitnya ada tiga laporan dugaan pelanggaran yang diterima tim di lapangan.

Temuan itu telah dilaporkan ke pihak Bawaslu Tangsel.

"Pertama penanyangan iklan kampanye di masa tenang, berisi ajakan dan imbauan untuk memilih paslon tertentu. Kedua pelanggaran iklan di YouTube untuk memilih pasangan nomor 1, dan terakhir dugaan politik uang," ungkap Reza, Senin (7/12/2020) sore.

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Muhamad Kehujanan Nyoblos di TPS 29, Saras Dipayungi

Terkait dugaan politik uang, pihaknya mengaku menemukannya di sejumlah tempat, seperti Legoso, Setu, dan wilayah Ciputat Timur.

"Jadi ada pembagian masker dan mug yang disisipi uang Rp 50 ribu. Jadi dia mengemasnya dengan cara membagikan masker. Ini kami temukan di Legoso, Setu, dan Ciputat Timur. Kuat dugaan, ini politik uang dari paslon nomor 1," paparnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More