SuaraBanten.id - Petugas Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada Pandeglang terjang banjir mengantarkan kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di wilayah yang terdampak banjir. Kotak suara yang di dalamnya ada surat suara itu dipikul.
Untuk mencapai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau ke tempat PPS, anggota PPK beserta aparat kepolisian, TNI serta petugas keamanan lain terpaksa menggunakan perahu karet.
Bahkan di beberapa lokasi, petugas terpaksa mengangkut logistik Pilkada secara manual.
“Jadi di pikul. Ada yang menggunakan perahu ada juga yang dipikul karena perahunya terbatas, tetapi kami pastikan ini bisa didistribusikan ke setiap KPPS,” tegas Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (8/12/2020) malam.
Kata Ahmadi, di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sukaresmi, Patia, Panimbang, Cikeusik, Sobang, Munjul dan beberapa daerah lain yang terdampak banjir petugas harus menerjang banjir sambil memikul logistik Pilkada.
“Ada sembilan daerah yang terdampak banjir jadi menggunakan perahu atau dipikul,” katanya.
Selain pendistribusian logistik, kendala lain yang harus dihadapi oleh petugas yakni adanya pergeseran lokasi TPS dari lokasi awal yang telah disepakati.
Hal itu dikarenakan lokasi awal masih terdampak banjir.
“Lokasi TPS digeser dari lokasi awal kemudian ada juga yang didirikan di lokasi yang ada pengungsinya. Sampai saat ini kami masih meng-update laporan terkait warga yang mengungsi. Tidak semua (TPS digeser) hanya di 95 TPS tapi itu tidak semua bergeser karena ada juga yang sudah surut, jadi yang bergeser itu yang memang airnya belum surut kaya di kampung Perdana, Sukaresmi,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Calon Wakil Bupati Pandeglang Tidak Mencoblos Hari Ini, Kenapa?
Namun ia menegaskan bahwa pergeseran lokasi TPS tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat yang akan memilih di TPS tersebut serta dipastikan lokasi baru dapat terjangkau oleh calon pemilih.
“Nggak jauh masih bisa diakses karena lokasi awal itu banjir aja. Kan ada di surat KPU RI sepanjang masih di daerah pemilihan dan bisa diakses oleh pemilih jadi boleh (bergeser). Dari kemarin sudah kami sosialisasikan melalui surat KPU RI, Zoom Metting, kemudian Rakor dengan pemangku kepentingan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi