SuaraBanten.id - Petugas Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada Pandeglang terjang banjir mengantarkan kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di wilayah yang terdampak banjir. Kotak suara yang di dalamnya ada surat suara itu dipikul.
Untuk mencapai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau ke tempat PPS, anggota PPK beserta aparat kepolisian, TNI serta petugas keamanan lain terpaksa menggunakan perahu karet.
Bahkan di beberapa lokasi, petugas terpaksa mengangkut logistik Pilkada secara manual.
“Jadi di pikul. Ada yang menggunakan perahu ada juga yang dipikul karena perahunya terbatas, tetapi kami pastikan ini bisa didistribusikan ke setiap KPPS,” tegas Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (8/12/2020) malam.
Kata Ahmadi, di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sukaresmi, Patia, Panimbang, Cikeusik, Sobang, Munjul dan beberapa daerah lain yang terdampak banjir petugas harus menerjang banjir sambil memikul logistik Pilkada.
“Ada sembilan daerah yang terdampak banjir jadi menggunakan perahu atau dipikul,” katanya.
Selain pendistribusian logistik, kendala lain yang harus dihadapi oleh petugas yakni adanya pergeseran lokasi TPS dari lokasi awal yang telah disepakati.
Hal itu dikarenakan lokasi awal masih terdampak banjir.
“Lokasi TPS digeser dari lokasi awal kemudian ada juga yang didirikan di lokasi yang ada pengungsinya. Sampai saat ini kami masih meng-update laporan terkait warga yang mengungsi. Tidak semua (TPS digeser) hanya di 95 TPS tapi itu tidak semua bergeser karena ada juga yang sudah surut, jadi yang bergeser itu yang memang airnya belum surut kaya di kampung Perdana, Sukaresmi,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Calon Wakil Bupati Pandeglang Tidak Mencoblos Hari Ini, Kenapa?
Namun ia menegaskan bahwa pergeseran lokasi TPS tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat yang akan memilih di TPS tersebut serta dipastikan lokasi baru dapat terjangkau oleh calon pemilih.
“Nggak jauh masih bisa diakses karena lokasi awal itu banjir aja. Kan ada di surat KPU RI sepanjang masih di daerah pemilihan dan bisa diakses oleh pemilih jadi boleh (bergeser). Dari kemarin sudah kami sosialisasikan melalui surat KPU RI, Zoom Metting, kemudian Rakor dengan pemangku kepentingan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang