SuaraBanten.id - Petugas KPU bakal melakukan jemput bola mendatangi para pemilih yang terpapar Covid-19 di rumah sakit atau pun tempat karantina. Begitu juga di Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemilih yang terpapar Covid-19 bakal didatangi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdekat dengan rumah sakit atau tempat karantina.
Nantinya, surat suara pasien Covid-19 itu tak dimasukan ke dalam kotak suara. Melainkan hanya ke dalam amplop coklat bekas surat suaranya.
Komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, untuk bisa memilih, para pasien Covid-19 harus terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih pindah (DPPh).
Baca Juga: Cara Pasien COVID-19 Mencoblos di Pilkada 2020
"Untuk melayani pemilih bukan hanya di Rumah Lawan Covid-19 (RLC) ya, tapi di rumah sakit yang rawat inap atau pun Polsek Polres bisa dilakukan dengan syarat pemilihnya ini harus diregister terlebih dahulu," kata Zein ditemui di kantornya setelah pemusnahan surat suara, Selasa (8/12/2020) malam.
Zein menerangkan jika sudah terdaftar dan masuk dalam DPPh, mereka akan didatangi petugas dari KPPS terdekat.
"Jadi nanti ada KPPS didampingi oleh saksi dan pengawas TPS Pukul 12.00 melayani pemilih yang ada di rumah sakit, RLC, Polres dan Polsek," terang Zein.
Zein menegaskan, tidak ada bilik khusus yang disediakan baik di rumah sakit, tempat karantina maupun Polsek dan Polres.
"Nggak ada (bilik khusus). Kalau bilik khusus adanya di TPS untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat Celcius," tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Gegara Gelar Sarjana, Rahayu Saraswati Kembali Dipolisikan
Selain tak ada bilik khusus, surat suara yang telah dicoblos oleh pemilih pun tak dimasukkan ke dalam kotak surat suara. Tapi, hanya dimasukan ke dalam amplop.
Berita Terkait
-
KPPS Diduga Coblos Surat Suara, Saksi RK-Suswono Minta KPU DKI Jakarta Gelar PSU
-
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
-
KPU Pastikan Anggota KPPS Meninggal dan yang Kecelakaan Kerja akan Diberi Santunan
-
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Orang Sakit Saat Tugas Pilkada 2024
-
Klaim Telah Beri Santunan, KPU Ungkap Detik-detik Wafatnya Anggota KPPS saat Jaga TPS di Penjaringan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR