SuaraBanten.id - Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang membuat Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerja ekstra dalam menyalurkan logistik Pilkada ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di wilayah yang terdampak banjir.
Guna mencapai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau ke tempat PPS, anggota PPK bersama aparat kepolisian, TNI serta petugas keamanan lain harus menggunakan perahu karet.
Bahkan dibeberapa lokasi, petugas terpaksa mengangkut logistik Pilkada secara manual.
“Jadi di pikul. Ada yang menggunakan perahu ada juga yang dipikul karena perahunya terbatas, tetapi kami pastikan ini bisa didistribusikan ke setiap KPPS,” tegas Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat dihubungi BantenNews.co.id (jaringan SUara.com), Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Gegara Gelar Sarjana, Rahayu Saraswati Kembali Dipolisikan
Ahmadi melanjutkan, di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sukaresmi, Patia, Panimbang, Cikeusik, Sobang, Munjul dan daerah lain yang terdampak banjir petugas harus menerjang banjir sambil memikul logistik Pilkada.
“Ada sembilan daerah yang terdampak banjir jadi menggunakan perahu atau dipikul,” ungkapnya.
Tidak hanya distribusi, mereka juga masih harus mengatur lokasi baru TPS karena lokasi yang awalnya sudah disepakati terdampak banjir.
“Lokasi TPS digeser dari lokasi awal kemudian ada juga yang didirikan di lokasi yang ada pengungsinya. Sampai saat ini kami masih meng-update laporan terkait warga yang mengungsi," ujarnya.
Tidak semua (TPS digeser) hanya di 95 TPS tapi itu tidak semua bergeser karena ada juga yang sudah surut, jadi yang bergeser itu yang memang airnya belum surut kaya di kampung Perdana, Sukaresmi,” sambungnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Belasan Petugas KPPS di Bintan Diganti
Meski demikian, ia menegaskan perubahan lokasi itu sudah disosialisasikan pada warga yang akan memilih di TPS tersebut dan dipastikan lokasi baru bisa dijangkau oleh calon pemilih.
“Engga (jauh) masih bisa diakses karena lokasi awal itu banjir aja. Kan ada di surat KPU RI sepanjang masih di daerah pemilihan dan bisa diakses oleh pemilih jadi boleh (bergeser). Dari kemarin sudah kami sosialisasikan melalui surat KPU RI, Zoom Metting, kemudian Rakor dengan pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Oli Mesin Tercampur Air, Musuh Tersembunyi di Balik Banjir
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI