SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum FPI dan keluarga 6 laskar yang tewas ditembak dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, berharap jenazah bisa dibawa pulang hari ini Selasa (8/12/2020). Mereka mengacu ketentuan hukum Islam, jenazah tak boleh dibiarkan terlalu lama.
"Tadi kami sudah komunikasi sama perwakilan RS Polri, kalau seandainya enggak hari ini enggak bisa dong. Dalam Islam satu hari itu kan sudah ini. Maksudnya enggak mungkin dibiarkan dua hari," kata salah satu kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rinaldi menuturkan, keluarga korban masih merasa cemas menanti kabar kejelasan jenazah anggota keluarganya. Namun hingga saat ini pihaknya bahkan belum bisa melihat kondisi jenazah.
"Belum, sampai saat ini kami belum bisa melihat enam mujahid (jenazah korban) tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap
Rinaldi mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik di RS Polri belum memperkenankan jenazah dibawa pulang. Alasannya belum ada arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya.
"Mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia mengatakan sebentar bang kami tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
Baca Juga: Berbagai Kalangan Desak Penyebab Polisi Tembak Mati Laskar FPI Diungkap
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
-
Mualafnya Steven Wongso Tuai Pro Kontra, Bolehkah Masuk Islam Hanya karena Ingin Menikah?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam