Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:37 WIB
Para terduga korupsi dana RTLH diserahkan ke Kejari Lebak. [Bantenhits/Istimewa]

Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma didampingi Kanit Tipidkor Ipda Putu Ari Sanjaya membenarkan telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 551 juta.

“Sudah tahap 2. Kita sudah serahkan tersangka dan barang buktinya juga. Yang jelas kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Load More