SuaraBanten.id - Bawaslu Tangerang memburu petugas KPPS yang berikan formulir C6 atau surat undangan nyoblos Pilkada Tangerang Selatan dengan disisipkan bingkisan bergambar pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan ke sejarahwan Bonnie Triyana. Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan aduan perbuatan curang itu sudah masuk.
Acep menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada Tangsel jelas harus netral. Dikatakan, saat ini sudah memasuki masa tenang. Setiap calon tidak boleh menyelenggarakan kegiatan politik.
“Sudah dapat ini lagi ditelusuri, jadi itu yang membagikan siapa, KPPS kah atau bukan. Yang memiliki C6 kan KPPS, ini lagi ditelusuri siapa KPPSnya,” ujar Acep.
“Makanya kalau misalnya ini masuk dalam kategori bukan kampanye, ini masuk dalam kategori memberikan iming-iming, jadi tinggal kita lihat dulu penelusuran Panwascam apakah itu oleh KPPS atau bukan,” lanjut Acep.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, Rahayu Ngaku Citranya Rusak di Pilkada Tangsel
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel nomor urut 3. Sementara Benyamin Davnie adalah petahana yang saat ini menjadi wakil wali kota Tangerang Selatan.
Cerita kecurangan itu datang dari sejarawan Bonnie Triyana. Dia mengaku dibagikan formulir C6 dengan disisipi bingkisan berisi stiker dan brosur program pasangan Benyamin-Pilar. Bonnie membagikan pengalamannya ini melalui akun twitternya lengkap dengan bingkisan yang dibagikan.
“Benar, isinya ada mug (gelas) gambar Benyamin-Pilar, masker warna kuning, brosur program dan stiker,” kata Bonnie saat dihubungi wartawan, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, saat itu ada petugas yang datang membagikan formulir pemberitahuan. Petugas lantas memberi bingkisan dan menyebut bahwa bingkisan adalah titipan dari Benyamin-Pilar untuk warga. Petugas datang menggunakan motor dan terlihat membawa banyak bingkisan serupa di motor.
“Saya dibagikan formulir C oleh orang yang membagikan, itu tugasnya KPPS, ini kan masa tenang, KPPS kan tugasnya membagikan formulir C, tidak boleh membagikan APK (alat peraga kampanye) begini,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Menteri KKP, Elektabilitas Keponakan Prabowo Tergerus
Sementara itu Ade Irawan, Direktur Visi Integritas menyatakan bahwa praktik macam ini tidak hanya memalukan, tapi juga merusak demokrasi, pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil.
Berita Terkait
-
Ngotot Minta MK Diskualifikasi Rivalnya, Kubu Ruhamaben-Shinta Bongkar Kecurangan Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel
-
Bonnie Triyana: Kasus Pembredelan Lukisan Yos Suprapto Nggak Cocok di Era Ini
-
Heboh Lukisan Kritik, Bonnie Triyana Bela Seniman Yos Suprapto: Mungkin Ada yang Tersinggung
-
Polemik Lukisan Yos Suprapto, Komisi X: Seni Bebas Tafsir, Tak Perlu Dipermasalahkan
-
Lukisan Sarat Kritik Yos Suprapto Dibredel, Bonnie Triyana: Kalau Ada yang Tersinggung Berarti Benar
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar