SuaraBanten.id - Bawaslu Tangerang memburu petugas KPPS yang berikan formulir C6 atau surat undangan nyoblos Pilkada Tangerang Selatan dengan disisipkan bingkisan bergambar pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan ke sejarahwan Bonnie Triyana. Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan aduan perbuatan curang itu sudah masuk.
Acep menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada Tangsel jelas harus netral. Dikatakan, saat ini sudah memasuki masa tenang. Setiap calon tidak boleh menyelenggarakan kegiatan politik.
“Sudah dapat ini lagi ditelusuri, jadi itu yang membagikan siapa, KPPS kah atau bukan. Yang memiliki C6 kan KPPS, ini lagi ditelusuri siapa KPPSnya,” ujar Acep.
“Makanya kalau misalnya ini masuk dalam kategori bukan kampanye, ini masuk dalam kategori memberikan iming-iming, jadi tinggal kita lihat dulu penelusuran Panwascam apakah itu oleh KPPS atau bukan,” lanjut Acep.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, Rahayu Ngaku Citranya Rusak di Pilkada Tangsel
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel nomor urut 3. Sementara Benyamin Davnie adalah petahana yang saat ini menjadi wakil wali kota Tangerang Selatan.
Cerita kecurangan itu datang dari sejarawan Bonnie Triyana. Dia mengaku dibagikan formulir C6 dengan disisipi bingkisan berisi stiker dan brosur program pasangan Benyamin-Pilar. Bonnie membagikan pengalamannya ini melalui akun twitternya lengkap dengan bingkisan yang dibagikan.
“Benar, isinya ada mug (gelas) gambar Benyamin-Pilar, masker warna kuning, brosur program dan stiker,” kata Bonnie saat dihubungi wartawan, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, saat itu ada petugas yang datang membagikan formulir pemberitahuan. Petugas lantas memberi bingkisan dan menyebut bahwa bingkisan adalah titipan dari Benyamin-Pilar untuk warga. Petugas datang menggunakan motor dan terlihat membawa banyak bingkisan serupa di motor.
“Saya dibagikan formulir C oleh orang yang membagikan, itu tugasnya KPPS, ini kan masa tenang, KPPS kan tugasnya membagikan formulir C, tidak boleh membagikan APK (alat peraga kampanye) begini,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Menteri KKP, Elektabilitas Keponakan Prabowo Tergerus
Sementara itu Ade Irawan, Direktur Visi Integritas menyatakan bahwa praktik macam ini tidak hanya memalukan, tapi juga merusak demokrasi, pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil.
“Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu: kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara,” tegas mantan Kordinator ICW ini.
Olehkarena itu, Ade Irawan menyatakan bahwa penting untuk ditelusuri, apakah praktik ini terjadi cuma kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain.
“Sudah tentu sanksi yang tegas bagi pelaku termasuk yang memerintahkan anggota agar ad efek jera,” ungkapnya.
Wartawan Bantennews.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari KPU Tangsel dan tim Benyamin – Pilar.
Berita Terkait
-
Bonnie Triyana Tak Setuju Ucapan Mendikti Saintek: Jika Penerima Beasiwa LPDP Gak Pulang, Duitnya Balikin!
-
Tia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan Pencalonan
-
Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
-
Adu Pendidikan Bonnie Triyana dan Tia Rahmania: Sejarawan vs Dosen Psikologi
-
Profil Bonnie Triyana, Sejarawan yang Gantikan Tia Rahmania di Senayan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten