SuaraBanten.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 oeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penetapan kasus tersangka kasus suap Bansos yang menimpa Mensos Juliari P Batubara ini menjadi sorotan publik, terlebih dari jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
Baca Juga: Hukuman Mati Untuk Menteri Sosial ? Ini Jawaban KPK
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Dari total kekayaan yang ia laporkan, tercatat harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 618,750 juta.
Ternyata ia hanya melaporkan satylu unit mobil yakni Land Rover Jeep lansiran tahun 2008. Sementara tidak ada kendaraan lain yang ia laporkan selain mobil mewah tersebut.
Ngomongin tentang Range Rover Jeep 2008. Mobil ini dibekali mesin V8 berkapasitas 4.400 cc.
Dengan mesin tersebut, mobil gagah ini mampu memuntahkan tenaga hingga 300 dk dengan torsi 315 Nm.
Baca Juga: Mensos Juliari Tersangka Bansos Corona, Sekjen PDIP Sebut Nama Megawati
Berita Terkait
-
Pemda yang Ingin Mengajukan Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
-
Rekrutmen Guru dan Murid Sekolah Rakyat Tetap Dilakukan Bulan April, Gus Ipul Ungkap Hal Ini
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh