SuaraBanten.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 oeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penetapan kasus tersangka kasus suap Bansos yang menimpa Mensos Juliari P Batubara ini menjadi sorotan publik, terlebih dari jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Dari total kekayaan yang ia laporkan, tercatat harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 618,750 juta.
Ternyata ia hanya melaporkan satylu unit mobil yakni Land Rover Jeep lansiran tahun 2008. Sementara tidak ada kendaraan lain yang ia laporkan selain mobil mewah tersebut.
Ngomongin tentang Range Rover Jeep 2008. Mobil ini dibekali mesin V8 berkapasitas 4.400 cc.
Dengan mesin tersebut, mobil gagah ini mampu memuntahkan tenaga hingga 300 dk dengan torsi 315 Nm.
Baca Juga: Hukuman Mati Untuk Menteri Sosial ? Ini Jawaban KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping