Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:10 WIB
ILUSTRASI Prabowo ngamuk. (YouTube/KompasTV)

SuaraBanten.id - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merasa dikhianati Edhy Prabowo. Prabowo ngamuk, bahkan Prabowo murka dan kecewa.

Edhy Prabowo ada tangan kanannya dipercaya. Tapi ternyata bekas tukang cuci Prabowo itu diduga korupsi.

Edhy ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.

"I pick him up from the gutter. And this what he does to me. (Saya ambil dia dari selokan dan ini lah yang dia lakukan pada saya (Prabowo)," kata Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah

Kekinian, eks Menteri KKP itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster dan menjadi tahanan KPK. 

Prabowo ngamuk. (Instagram.@rizky_irmansyah)

"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati," kata Hasim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Saking kesalnya, kata Hashim, Prabowo mengeluarkan kata-kata kasar dengan menggunakan bahasa Inggris.

Menurutnya, Edhy sama sekali tak menghargai Prabowo karena sudah dikenal selama 25 tahun. Hashim juga menyebut jika Edhy bahkan diangkat menjadi adik karena dianggap sudah kenal sejak lama.  

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster.

Baca Juga: Dikaitkan Kasus 'Lobster' saat Putrinya Maju Pilkada, Hashim: Saya Dizalimi

Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

ILUSTRASI Prabowo ngamuk [ABC Australia]

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.

Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Load More