SuaraBanten.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Wali Kota Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Desember 2020 pekan depan. Pasalnya Wali Kota Jakpus sebelumnya dipecat karena dianggap melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Calon yang akan diuji adalah nama yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan, yakni Dhany Kusuma. Dhany diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI.
"Hari Selasa (8/12/2020) mulai pukul 13.00 di lantai 10 gedung DPRD," kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Nantinya pihak yang menguji Dhany adalah pimpinan DPRD dari Ketua dan Wakil, dan dari Komisi A termasuk dirinya.
"Pimpinan komisi A sama Pimpinan DPRD, Ketua sama semua wakil ketuanaya," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuturkan, nantinya Dhany akan dinilai kemampuannya dalam memimpin wilayah. Sebab Jakarta Pusat disebutnya bukan daerah yang mudah untuk dipimpin.
"Kan jakarta pusat strategis sekali. Ada Istana, Balai Kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi kan jadi harus menguasai itu Kemayoran juga," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Dicopot Karena Hajatan Riziq, Anies Ajukan Kadisdukcapil Jadi Walkot Jakpus
Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Tag
Berita Terkait
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Layanan Hapus Tato Gratis di Jakarta
-
Upaya Mengurangi Polusi Dengan Alat Penyemprot Kabut Udara
-
Kebakaran di Dekat Kantor Wali Kota Jakpus, 12 Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis
-
BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi
-
Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman