SuaraBanten.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Wali Kota Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Desember 2020 pekan depan. Pasalnya Wali Kota Jakpus sebelumnya dipecat karena dianggap melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Calon yang akan diuji adalah nama yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan, yakni Dhany Kusuma. Dhany diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI.
"Hari Selasa (8/12/2020) mulai pukul 13.00 di lantai 10 gedung DPRD," kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Nantinya pihak yang menguji Dhany adalah pimpinan DPRD dari Ketua dan Wakil, dan dari Komisi A termasuk dirinya.
"Pimpinan komisi A sama Pimpinan DPRD, Ketua sama semua wakil ketuanaya," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuturkan, nantinya Dhany akan dinilai kemampuannya dalam memimpin wilayah. Sebab Jakarta Pusat disebutnya bukan daerah yang mudah untuk dipimpin.
"Kan jakarta pusat strategis sekali. Ada Istana, Balai Kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi kan jadi harus menguasai itu Kemayoran juga," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Dicopot Karena Hajatan Riziq, Anies Ajukan Kadisdukcapil Jadi Walkot Jakpus
Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Tag
Berita Terkait
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Layanan Hapus Tato Gratis di Jakarta
-
Upaya Mengurangi Polusi Dengan Alat Penyemprot Kabut Udara
-
Kebakaran di Dekat Kantor Wali Kota Jakpus, 12 Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator