SuaraBanten.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat meski kasus positif corona mencetak rekor tertinggi sebanyak 8.369 orang hari ini, Kamis (3/11/2020).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan proses pemungutan suara tetap bisa dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan maksimal, antisipasi juga sudah dilakukan untuk menyambut pilkada pada 9 Desember nanti oleh KPU.
"Saya benar-benar berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta.
Menurut Wiku, peran pemimpin sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: RS di Berbagai Daerah Membludak Pasien Corona, Tertinggi Jawa Barat
"Poin yang tak kalah pentingnya, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye. Karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," ujarnya.
Dia mencontohkan negara lain yang sukses menggelar Pemilu seperti Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Makedonia Utara, Korea Selatan, dan Trinidad and Tobago dengan protokol kesehatan.
Ada juga negara yang mengalami peningkatan kasus pasca Pemilu seperti Belarusia, Polandia, Serbia, dan Singapura, namun menurut Wiku hal itu bukan murni terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu.
"Terjadi tren peningkatan kasus setelah pemilu yang juga disebabkan oleh faktor lain seperti terjadi demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarusia, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ada kasus yang tak dilaporkan di Serbia," pungkas Wiku.
Baca Juga: RS Mulai Penuh Pasien Corona, Satgas: Tempat Tidur Sudah Terisi 57 Persen
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Cara Pindah Memilih di Pilkada 2024, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
-
Tak Banyak Bicara, Paslon Dharma-Kun Tiba di Lokasi Debat Pilkada Jakarta
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
-
Dukung Pelaku Industri Kopi Lokal, Bank Mandiri Kembali Gelar Jakarta Coffee Week 2024