SuaraBanten.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat meski kasus positif corona mencetak rekor tertinggi sebanyak 8.369 orang hari ini, Kamis (3/11/2020).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan proses pemungutan suara tetap bisa dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan maksimal, antisipasi juga sudah dilakukan untuk menyambut pilkada pada 9 Desember nanti oleh KPU.
"Saya benar-benar berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta.
Menurut Wiku, peran pemimpin sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS dengan protokol kesehatan.
"Poin yang tak kalah pentingnya, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye. Karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," ujarnya.
Dia mencontohkan negara lain yang sukses menggelar Pemilu seperti Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Makedonia Utara, Korea Selatan, dan Trinidad and Tobago dengan protokol kesehatan.
Ada juga negara yang mengalami peningkatan kasus pasca Pemilu seperti Belarusia, Polandia, Serbia, dan Singapura, namun menurut Wiku hal itu bukan murni terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu.
"Terjadi tren peningkatan kasus setelah pemilu yang juga disebabkan oleh faktor lain seperti terjadi demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarusia, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ada kasus yang tak dilaporkan di Serbia," pungkas Wiku.
Baca Juga: RS di Berbagai Daerah Membludak Pasien Corona, Tertinggi Jawa Barat
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan