Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:29 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita (SuaraBanten.id/Saepulloh)

SuaraBanten.id - Irna Narulita akan kembali ngantor (back to office) di kantor Bupati Pandeglang, setelah menjalani masa cuti kampanye Pilkada dari 26 September sampai 5 Desember 2020. Selama cuti, jabatan Bupati Pandeglang dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs).

“Ibu mulai masuk kerja (Sebagai Bupati Pandeglang) Senin 7 Desember. Itu hari pertama masuk kerja, setelah menjalani cuti kampanye,” kata Irna saat dihubungi Bantenhits, Kamis (3/12/2020).

Sementara Asda I Sekretariat Daerah Pandeglang, Ramadani mengatakan, status Irna Narulita setelah masuk kerja lagi sebagai Bupati devinitif, yang akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Namun hal yang menjadi fokus utama adalah menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, terutama pada peningkatan partisipasi pemilih.

Baca Juga: Strategi Para Kandidat Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi

Sebelum Irna cuti, lanjut Ramadani, Bupati menekankan agar para pegawai membantu meningkatkan partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19.

“Pesan Ibu Irna tidak lepas dari kekhawatiran adanya penurunan partisipasi, karena Pilkada dilaksanakan di tengah situasi tidak normal karena pandemi,” ujarnya.

“Kami kira aparatur pemerintah selama ini aktif melakukan sosialsiasi dengan caranya masing-masing tentunya,” tandasnya.

Load More