SuaraBanten.id - Gudang logistik Pilkada Cilegon kebanjiran menyebabkan barang-barang keperluan pencoblosan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2020 rusak. Gudang logistik Pilkada Cilegon itu ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jombang.
Banjir setinggi satu meter tersebut mmebuat 25 kotak suara mengalami ruak dan 100 kotak surat suara lainya berhasil diselamatkan oleh petugas PPK.
Petugas PPK Jombang, Ajat mengatakan kotak surat suara tersebut disimpan di lantai gudang. Sehingga air sangat mudah merendam kotak surat suara.
Ajat memperkirakan, masih ada 100 kotak surat suara yang bisa digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota Cilegon.
“Setelah hujan reda kami bakal cari tempat yang aman, untuk menyimpan kotak suara yang masih bisa digunakan. Dan saat ini kami masih terus menyortir apa saja yang mengalami kerusakan akibat banjir,” kata Ajat kepada awak media, Kamis (3/12/2020).
Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono memastikan, jika kotak surat suara yang mengalami kerusakan akan segera diganti oleh KPU Kota Cilegon.
“Kita sudah lakukan pengecekan ke PPK Jombang. Hasil pengecekan Logistik pilkada yang mengalami kerusakan akibat terendam air seperti kotak suara, Formulir C salinan dan masker medis,” ujarnya.
Sigit menambahkan, untuk mengantisipasi hal yang serupa pihaknya telah memindahkan logistik ke tempat yang posisinya lebih tinggi.
“Antisipasi jika air naik kembali. Logistik akan dipindahkan ke aula kecamatan karena posisinya tinggi dan aman. Sedangkan yang rusak segera akan dipenuhi lagi oleh KPU Cilegon sehingga pelaksaanan nya tanggal 9 tidak ada masalah,” tandasnya.
Baca Juga: Logistik Pilkada Cilegon Kebanjiran Dipindahkan ke Aula Kecamatan Jombang
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang