SuaraBanten.id - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif pada saat panggilan pertama tidak bisa diterima oleh penyidik. Terlebih, kuasa hukum Rizieq yang mengklaim kliennya tidak bisa hadir karena sedang beristirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor itu tidak bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter.
"Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS (Rizieq) dan HA (Hanif)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri penyidik telah menjadwalkan pemeriksaaan kepada Rizieq dan Hanif sebagai saksi pada Senin (7/12) pekan depan. Kekinian, penyidik pun masih berupaya memberikan surat panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Usai Rizieq Minta Maaf dan Pendukungnya Unjuk Gigi, Apakah Polisi Gentar?
"Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir," ujarnya.
Petamburan Ricuh
Kericuhan sempat terjadi antara Laskar Front pembela Islam (FPI) dan polisi di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang. Kericuhan itu terjadi saat polisi mencoba mendatangi rumah Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kedua.
Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III. Namun niat polisi tersebut dihalangi Laskar FPI.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Baca Juga: Antar Surat Panggilan Kedua, Penyidik Polda Diceramahi Pengikut Rizieq
Pada peristiwa itu, penyidik Polda Metro Jaya sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq. Namun mereka kembali datang mengunjungi rumah pentolan FPI tersebut.
Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro Jaya ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq.
Sehingga mereka datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Laskar meminta aparat menunggu dahulu, seraya pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq. Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada Laskar FPI yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik Kompol Fadillah.
Namun, pihak perwakilan laskar FPI meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Disisi lain, situasi di lokasi massa terus berdatangan.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar FPI tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi.
Situasi makin memanas, massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun. Wartawan tetap pada tugasnya coba mengorek apa yang terjadi kepada aparat.
Namun, tiba-tiba massa sempat berselisih dengan sejumlah wartawan. Massa kemudian mengejar wartawan.
Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan TV One.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak