Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 02 Desember 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi petugas menyortir surat suara Pilkada. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBanten.id - Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Penyortiran dan pelipatan sebanyak 306.844 surat suara melibatkan warga bertempat di aula KPU Cilegon, Selasa (1/12/2020).

“Jumlah surat suara itu ada, 306.844 suara di mana di dalamnya sudah termasuk 2.000 surat suara cadangan yang nantinya di pergunakan untuk penghitungan suara ukang (PSU),” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi saat dikonfirmasi awak media dilansir laman BantenHits, Rabu (2/12/2020).

Dalam prosesnya, Irfan mengaku menemukan puluhan surat suara yang mengalami kerusakan. Ia juga menargetkan proses penyortiran dan pelipatan akan selesai dalam waktu dua hari kedepan.

Baca Juga: Pakar : Pilkada 2020 akan Berjalan Aman dan Partisipasi Masyarakat Tinggi

“Untuk sementara terdapat 30 surat suara yang mengalami kerusakan, kita targetkan 1 atau 2 hari kedelan proses pelipatan selesai. Sehingga kita bisa diatribusikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Load More