SuaraBanten.id - Malang betul nasib warga Kampung baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menjadi korban gusuran proyek pemerintahan Jokowi, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Tol Kunciran-Cengkareng (Bandara Soetta). Mereka minta-minta sumbangan di jalan karena kehabisan duit.
Mereka berkumpul di jalan meminta bantuan pada para pengendara kendaraan bermotor di kolong jembatan Jalan Husain Sartra Negara untuk memenuhi kebutuhan dapur umum dan biaya sewa kontrakan yang sudah habis.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu membawa kardus dengan ditempel berbagai pernyataan sikap mereka. 'Semuanya hilang, dirampok, direnggut', 'kembalikan keceriaan kami', dan beberapa pernyataan lainnya.
Diketahui, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi yang menjadi korban gusuran dijanjikan PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk diberi uang sewa kontrakan dan biaya dapur selama 3 bulan sejak September hingga November.
"Kami per KK (Kepala Keluarga) diberikan Rp1,5 juta perbulan, tiga bulan jadi Rp 4,5 juta," kata salah satu warga Kampung Baru Dedi Sutrisno kepada suara.com, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pertengahan bulan ini, tepatnya 15 November, pihak JKC menjanjikan akan memberikan biaya sewa kontrakan dan uang makan lagi selama dua bulan ke depan.
"Kita enggak minta, tapi mereka yang menianjikan. Tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," ujar Dedi.
Aksi ngecrek atau meminta sumbangan di jalan ini, lanjut Dedi, sebagai bentuk protes terhadap PT JKC agar segera merealisasikan apa yang dijanjikan.
"Ibu-ibu dan anak-anak yang ngecrek di jalan, kurang lebih ada 25 orang. Malam ini mereka baru memberikan uang sewa kontrakan tapi hanya satu bulan, dan uang makan tidak diberikan," urainya.
Baca Juga: Rumah Dihancurkan, Warga Benda Tangerang Tergusur Proyek Jalan Tol Kunciran
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Selasa (1/12/2020) persidangan antara pengembang dengan warga terdampak pengusuran Tol JORR II akan digelar di PN kelas 1A Tangerang. Ia mengaku akan mengerahkan masa untuk menuntut PT. JKC membayarkan uang sewa dan dapur seperti yang dijanjikan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan janji tersebut akan segera dikabulkan oleh PT. JKC.
"Saya sudah sounding terkait itu. Mereka sudah janji dan harus ditempati," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 27 bidang tanah milik 66 KK warga Kampung Baru belum dilakukan pembayaran lantaran warga tidak sepakat dengan nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini warga dibantu kuasa hukum yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang dan DPR RI menuntut nominal pembebasan lahan yang layak.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai