SuaraBanten.id - Malang betul nasib warga Kampung baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menjadi korban gusuran proyek pemerintahan Jokowi, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Tol Kunciran-Cengkareng (Bandara Soetta). Mereka minta-minta sumbangan di jalan karena kehabisan duit.
Mereka berkumpul di jalan meminta bantuan pada para pengendara kendaraan bermotor di kolong jembatan Jalan Husain Sartra Negara untuk memenuhi kebutuhan dapur umum dan biaya sewa kontrakan yang sudah habis.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu membawa kardus dengan ditempel berbagai pernyataan sikap mereka. 'Semuanya hilang, dirampok, direnggut', 'kembalikan keceriaan kami', dan beberapa pernyataan lainnya.
Diketahui, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi yang menjadi korban gusuran dijanjikan PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk diberi uang sewa kontrakan dan biaya dapur selama 3 bulan sejak September hingga November.
Baca Juga: Rumah Dihancurkan, Warga Benda Tangerang Tergusur Proyek Jalan Tol Kunciran
"Kami per KK (Kepala Keluarga) diberikan Rp1,5 juta perbulan, tiga bulan jadi Rp 4,5 juta," kata salah satu warga Kampung Baru Dedi Sutrisno kepada suara.com, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pertengahan bulan ini, tepatnya 15 November, pihak JKC menjanjikan akan memberikan biaya sewa kontrakan dan uang makan lagi selama dua bulan ke depan.
"Kita enggak minta, tapi mereka yang menianjikan. Tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," ujar Dedi.
Aksi ngecrek atau meminta sumbangan di jalan ini, lanjut Dedi, sebagai bentuk protes terhadap PT JKC agar segera merealisasikan apa yang dijanjikan.
"Ibu-ibu dan anak-anak yang ngecrek di jalan, kurang lebih ada 25 orang. Malam ini mereka baru memberikan uang sewa kontrakan tapi hanya satu bulan, dan uang makan tidak diberikan," urainya.
Baca Juga: Ngedumel, Warga Benda Pasrah Angkut Barang Rumah Digusur Proyek Tol Jokowi
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Selasa (1/12/2020) persidangan antara pengembang dengan warga terdampak pengusuran Tol JORR II akan digelar di PN kelas 1A Tangerang. Ia mengaku akan mengerahkan masa untuk menuntut PT. JKC membayarkan uang sewa dan dapur seperti yang dijanjikan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan janji tersebut akan segera dikabulkan oleh PT. JKC.
"Saya sudah sounding terkait itu. Mereka sudah janji dan harus ditempati," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 27 bidang tanah milik 66 KK warga Kampung Baru belum dilakukan pembayaran lantaran warga tidak sepakat dengan nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini warga dibantu kuasa hukum yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang dan DPR RI menuntut nominal pembebasan lahan yang layak.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten