SuaraBanten.id - Malang betul nasib warga Kampung baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menjadi korban gusuran proyek pemerintahan Jokowi, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Tol Kunciran-Cengkareng (Bandara Soetta). Mereka minta-minta sumbangan di jalan karena kehabisan duit.
Mereka berkumpul di jalan meminta bantuan pada para pengendara kendaraan bermotor di kolong jembatan Jalan Husain Sartra Negara untuk memenuhi kebutuhan dapur umum dan biaya sewa kontrakan yang sudah habis.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu membawa kardus dengan ditempel berbagai pernyataan sikap mereka. 'Semuanya hilang, dirampok, direnggut', 'kembalikan keceriaan kami', dan beberapa pernyataan lainnya.
Diketahui, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi yang menjadi korban gusuran dijanjikan PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk diberi uang sewa kontrakan dan biaya dapur selama 3 bulan sejak September hingga November.
"Kami per KK (Kepala Keluarga) diberikan Rp1,5 juta perbulan, tiga bulan jadi Rp 4,5 juta," kata salah satu warga Kampung Baru Dedi Sutrisno kepada suara.com, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pertengahan bulan ini, tepatnya 15 November, pihak JKC menjanjikan akan memberikan biaya sewa kontrakan dan uang makan lagi selama dua bulan ke depan.
"Kita enggak minta, tapi mereka yang menianjikan. Tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," ujar Dedi.
Aksi ngecrek atau meminta sumbangan di jalan ini, lanjut Dedi, sebagai bentuk protes terhadap PT JKC agar segera merealisasikan apa yang dijanjikan.
"Ibu-ibu dan anak-anak yang ngecrek di jalan, kurang lebih ada 25 orang. Malam ini mereka baru memberikan uang sewa kontrakan tapi hanya satu bulan, dan uang makan tidak diberikan," urainya.
Baca Juga: Rumah Dihancurkan, Warga Benda Tangerang Tergusur Proyek Jalan Tol Kunciran
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Selasa (1/12/2020) persidangan antara pengembang dengan warga terdampak pengusuran Tol JORR II akan digelar di PN kelas 1A Tangerang. Ia mengaku akan mengerahkan masa untuk menuntut PT. JKC membayarkan uang sewa dan dapur seperti yang dijanjikan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan janji tersebut akan segera dikabulkan oleh PT. JKC.
"Saya sudah sounding terkait itu. Mereka sudah janji dan harus ditempati," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 27 bidang tanah milik 66 KK warga Kampung Baru belum dilakukan pembayaran lantaran warga tidak sepakat dengan nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini warga dibantu kuasa hukum yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang dan DPR RI menuntut nominal pembebasan lahan yang layak.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan