SuaraBanten.id - Malang betul nasib warga Kampung baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menjadi korban gusuran proyek pemerintahan Jokowi, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Tol Kunciran-Cengkareng (Bandara Soetta). Mereka minta-minta sumbangan di jalan karena kehabisan duit.
Mereka berkumpul di jalan meminta bantuan pada para pengendara kendaraan bermotor di kolong jembatan Jalan Husain Sartra Negara untuk memenuhi kebutuhan dapur umum dan biaya sewa kontrakan yang sudah habis.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu membawa kardus dengan ditempel berbagai pernyataan sikap mereka. 'Semuanya hilang, dirampok, direnggut', 'kembalikan keceriaan kami', dan beberapa pernyataan lainnya.
Diketahui, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi yang menjadi korban gusuran dijanjikan PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk diberi uang sewa kontrakan dan biaya dapur selama 3 bulan sejak September hingga November.
"Kami per KK (Kepala Keluarga) diberikan Rp1,5 juta perbulan, tiga bulan jadi Rp 4,5 juta," kata salah satu warga Kampung Baru Dedi Sutrisno kepada suara.com, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pertengahan bulan ini, tepatnya 15 November, pihak JKC menjanjikan akan memberikan biaya sewa kontrakan dan uang makan lagi selama dua bulan ke depan.
"Kita enggak minta, tapi mereka yang menianjikan. Tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," ujar Dedi.
Aksi ngecrek atau meminta sumbangan di jalan ini, lanjut Dedi, sebagai bentuk protes terhadap PT JKC agar segera merealisasikan apa yang dijanjikan.
"Ibu-ibu dan anak-anak yang ngecrek di jalan, kurang lebih ada 25 orang. Malam ini mereka baru memberikan uang sewa kontrakan tapi hanya satu bulan, dan uang makan tidak diberikan," urainya.
Baca Juga: Rumah Dihancurkan, Warga Benda Tangerang Tergusur Proyek Jalan Tol Kunciran
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Selasa (1/12/2020) persidangan antara pengembang dengan warga terdampak pengusuran Tol JORR II akan digelar di PN kelas 1A Tangerang. Ia mengaku akan mengerahkan masa untuk menuntut PT. JKC membayarkan uang sewa dan dapur seperti yang dijanjikan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan janji tersebut akan segera dikabulkan oleh PT. JKC.
"Saya sudah sounding terkait itu. Mereka sudah janji dan harus ditempati," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 27 bidang tanah milik 66 KK warga Kampung Baru belum dilakukan pembayaran lantaran warga tidak sepakat dengan nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini warga dibantu kuasa hukum yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang dan DPR RI menuntut nominal pembebasan lahan yang layak.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?