SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji tak akan mengizinkan keramaian setelah pelanggaran protokol kesehatan di Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Sebelumnya haul itu dibubarkan polisi
Zaki mengaku khawatir muncul klaster baru Covid-19 pasca kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (29/11/2020).
"Yang dikhawatirkan itu terjadi lagi klaster baru sebaran Covid-19," ujar Zaki di kantornya, Senin (30/11/2020).
Karena itu, Zaki menuturkan, dalam waktu dekat akan melakukan tracing berupa rapid test kepada jemaah yang hadir dalam haul kemarin.
Baca Juga: Kerumunan Massa di Haul Syekh Abdul Qadir, Zaki: Bukan Warga Tangerang Raya
Tujuannya, tak lain untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih berstatus zona oranye.
"Pasca acara haul saya dan tim mengadakan rapat untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya soal protokol kesehatan. Kita siapkan untuk program tracing," ungkapnya.
Kendati demikian, perisitiwa kerumunan di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran kedepannya.
Ke depan, dia menegaskan, tidak akan mengizinkan acara yang mengundang keramaian digelar jika wilayahnya masih mengalami virus Corona.
"Yang terjadi ini menjadi pengalaman kami semua di kemudian hari. Terpaksa kita tidak izinkan ke depannya dan tidak ada opsi lagi kalau ada kegiatan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan
Sementara di sisi lain, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan akan memanggil empat orang dari panitia Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani.
"Undangan sudah dikirimkan kemarin kepada mereka. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ungkap Ade.
Empat panitia yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H sebagai ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," ujar Ade.
Selain panitia, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangan.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," sambung Kapolres.
Sebab, polisi mencium adanya tidak pidana pada saat acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani kemarin.
Yakni melanggar pasal UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkap Ade lagi.
Sebagai informasi, kegiatan keagamaan tahunan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan pondok pesantren yang memiliki undangan.
Sayangnya, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibatnya, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Sosok Ahmed Zaki Iskandar, Ungkap Keberadaan Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
-
Airlangga Tunjuk Tangerang Jadi Percontohan Makan Gratis Padahal Belum Ada Pemenang Pilpres, Nggak Bahaya Tah?
-
Salat Idul Adha di Masjid Bakal Dibatasi 50 Persen, Ini Penjelasan Bupati Tangerang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar