SuaraBanten.id - Polisi memutuskan memanggil sejumlah panitia acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kabupaten Tangerang.
Ada empat orang dari panitia pelaksana (panpel) yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada panpel.
Dia menyebut mereka dipanggil sebagai saksi guna dimintai keterangannya terkait kejadian kerumunan jemaah di kawasan Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Detik-Detik Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
"Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ujarnya di Kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020).
Ade menyebutkan, pihak panpel yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," sebutnya.
Selain panitia, Ade juga menyebut, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangannya.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Sopir Truk Ngantuk, Lindas Kakek Lagi Bersepeda Ontel di Tangerang Banten
Ade menyebutkan, pihaknya menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkapnya.
Diketahui, kerumunan terjadi saat Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani.
Ribuan jemaah memadati kawasan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020).
Kegiatan keagamaan tahunan itu sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan Ponpes yang memiliki undangan.
Namun, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibat itu, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
Tangerang Hawks Ganti Jarred Shaw usai Terjerat Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah