SuaraBanten.id - Polisi memutuskan memanggil sejumlah panitia acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kabupaten Tangerang.
Ada empat orang dari panitia pelaksana (panpel) yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada panpel.
Dia menyebut mereka dipanggil sebagai saksi guna dimintai keterangannya terkait kejadian kerumunan jemaah di kawasan Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Minggu (29/11/2020).
"Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ujarnya di Kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020).
Ade menyebutkan, pihak panpel yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," sebutnya.
Selain panitia, Ade juga menyebut, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangannya.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Detik-Detik Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Ade menyebutkan, pihaknya menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkapnya.
Diketahui, kerumunan terjadi saat Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani.
Ribuan jemaah memadati kawasan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020).
Kegiatan keagamaan tahunan itu sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan Ponpes yang memiliki undangan.
Namun, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibat itu, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Insiden Tertemper Beruntun, Perjalanan Commuter Line Bogor dan Tangerang Molor
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?