SuaraBanten.id - Polisi memutuskan memanggil sejumlah panitia acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kabupaten Tangerang.
Ada empat orang dari panitia pelaksana (panpel) yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada panpel.
Dia menyebut mereka dipanggil sebagai saksi guna dimintai keterangannya terkait kejadian kerumunan jemaah di kawasan Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Minggu (29/11/2020).
"Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ujarnya di Kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020).
Ade menyebutkan, pihak panpel yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," sebutnya.
Selain panitia, Ade juga menyebut, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangannya.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Detik-Detik Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Ade menyebutkan, pihaknya menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkapnya.
Diketahui, kerumunan terjadi saat Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani.
Ribuan jemaah memadati kawasan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020).
Kegiatan keagamaan tahunan itu sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan Ponpes yang memiliki undangan.
Namun, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibat itu, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Respons Hokky Caraka usai Bikin Gol Calon Nominasi FIFA Puskas Award 2026
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara