Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Sabtu, 28 November 2020 | 09:58 WIB
Poster acara haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Ponpes Al-Istiwlaliyah. [Instagram]

SuaraBanten.id - Acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani akan digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020).

Mencegah adanya kerumunan massa membludak, kegiatan keagamaan tahunan itu akhirnya disepakati dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan Ponpes yang memiliki undangan.

Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menyatakan, rapid test dilakukan para tamu undangan, dari santri dan orang yang memiliki identitas undangan.

"Kapasitas dibatasi hingga 1.500 tamu, dan mereka akan dilakukan rapid test hingga H-1," ujarnya kepada awak media, ditulis Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: 4.303 Pengawas Pilkada Medan Jalani Rapid Test Covid-19

Bambang melanjutkan, panitia pelaksana kegiatan haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani juga sudah menyiapkan id card khusus bagi ribuan para tamu undangan.

Hal itu dilakukan demi mencegah tamu yang bukan undangan menghadiri acara haul tersebut.

"Makanya kita juga ada penyekatan. Tidak akan diizinkan seseorang untuk masuk ke kawasan setempat kalau tidak ada undangan atau id card," tegasnya.

"100 petugas SatpolPP Kabupaten dikerahkan, kemudian ditambah TNI-Polri," sebutnya.

Yang jelas, Bambang menyebutkan, saat hari H pelaksaan acara wajib mengedepankan protokol kesehatan (prokes) bagi semuanya.

Baca Juga: Tidak Dianjurkan Rapid Test Massal, Dinkes Sleman Fokus Penerapan Prokes

"Semua tamu undangan harus memakai masker, kemudian nanti ada cek suhu dan tentu mereka menjaga jarak," tandasnya.

Diberitahukan sebelumnya, kegiatan haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, pada Minggu (29/11/2020), batal dibuka untuk umum.

Sebagai gantinya acara tahunan keagamaan itu disiarkan secara daring hingga lewat televisi swasta.

Hal tersebut sudah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui sebaran spanduk.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More