Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Rezky Herbiyono terkait dengan pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai total Rp 46 miliar.
5. Bupati Buol Amran Batalipu
Novel Baswedan juga berperan aktif dalam mengungkap kasus suap perkebunan kelapa sawit. Kasus ini menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Bupati Buol ini ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya di Jalan Syarif Mansur.
Amran Batalipu akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/12/2013). Amran juga dikenai denda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.
6. Djoko Susilo
Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) ini ditangkap KPK karena terkait dengan kasus korupsi simulator SIM elektronik. Peristiwa ini ramai di tahun 2012. Majelis Hakim membuktikan bahwa Djoko terbukti melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara.
Ia terbukti memerintahkan panitia pengadaan agar pekerjaan simulator roda dua dan roda empat diberikan kepada PT. Citra Mandiri Mentalindo Abadi milik Budi Susanto. Djoko juga terbukti melakukan penggelembungan harga alat simulator SIM dengan menyusun harga perkiraan sendiri bersama dengan Budi.
Hakim juga menemukan bahwa Djoko menyembunyikan asal-usul asetnya dengan tidak melaporkannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Djoko divonis 10 tahun penjara dan dikenai denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun penjara dan denda dinaikkan menjadi Rp 1 miliar setelah usaha bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Novel Baswedan Ikut dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 ini terjadi sejak 2010. Kasus ini bersinggungan langsung dengan aksi penyiraman terhadap Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi saat penyidik KPK itu akan memaparkan kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.
Kasus e-KTP menjerat banyak pihak mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi di DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto.
Akibat korupsi pengadaan e-KTP negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,314 triliun. Bahkan dalam kasus ini KPK meminta bantuan FBI untuk mencari penyebab kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Marliem dinyatakan tewas bunuh diri pada 15 Agustus 2017.
Demikian daftar koruptor yang ditangkap Novel Baswedan. Siapakah koruptor yang akan menambah daftar tersebut? Apakah Menteri KKP Edhy Prabowo akan masuk dalam daftar itu?
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat