Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Kamis, 26 November 2020 | 06:47 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

3. Ketua MK, Akil Mochtar

Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Novel Baswedan bertangan dingin ketika menangani skandal yang terjadi di tubuh penegak hukum Indonesia. Dia mengungkap kasus suap yang diterima oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Akil dijerat pasal korupsi karena terlibat suap perkara sengketa pilkada di beberapa derah sepanjang tahun 2011 sampai 2012. Nilai suap mencapai Rp 58 trilliun.

4. Nurhadi Abdurachman

Baca Juga: Novel Baswedan Ikut dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Novel Baswedan juga turut andil dalam penangkapan Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Mantan Sekjen MA ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (16/12/2019).

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Rezky Herbiyono terkait dengan pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai total Rp 46 miliar.

5. Bupati Buol Amran Batalipu

Novel Baswedan juga berperan aktif dalam mengungkap kasus suap perkebunan kelapa sawit. Kasus ini menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Bupati Buol ini ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya di Jalan Syarif Mansur.

Amran Batalipu akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/12/2013). Amran juga dikenai denda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Novel Baswedan Cs Tangkap Edhy Prabowo dan Istri Sepulang dari AS

6. Djoko Susilo

Load More