Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Rezky Herbiyono terkait dengan pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai total Rp 46 miliar.
5. Bupati Buol Amran Batalipu
Novel Baswedan juga berperan aktif dalam mengungkap kasus suap perkebunan kelapa sawit. Kasus ini menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Bupati Buol ini ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya di Jalan Syarif Mansur.
Amran Batalipu akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/12/2013). Amran juga dikenai denda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.
6. Djoko Susilo
Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) ini ditangkap KPK karena terkait dengan kasus korupsi simulator SIM elektronik. Peristiwa ini ramai di tahun 2012. Majelis Hakim membuktikan bahwa Djoko terbukti melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara.
Ia terbukti memerintahkan panitia pengadaan agar pekerjaan simulator roda dua dan roda empat diberikan kepada PT. Citra Mandiri Mentalindo Abadi milik Budi Susanto. Djoko juga terbukti melakukan penggelembungan harga alat simulator SIM dengan menyusun harga perkiraan sendiri bersama dengan Budi.
Hakim juga menemukan bahwa Djoko menyembunyikan asal-usul asetnya dengan tidak melaporkannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Djoko divonis 10 tahun penjara dan dikenai denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun penjara dan denda dinaikkan menjadi Rp 1 miliar setelah usaha bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Novel Baswedan Ikut dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 ini terjadi sejak 2010. Kasus ini bersinggungan langsung dengan aksi penyiraman terhadap Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi saat penyidik KPK itu akan memaparkan kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.
Kasus e-KTP menjerat banyak pihak mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi di DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto.
Akibat korupsi pengadaan e-KTP negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,314 triliun. Bahkan dalam kasus ini KPK meminta bantuan FBI untuk mencari penyebab kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Marliem dinyatakan tewas bunuh diri pada 15 Agustus 2017.
Demikian daftar koruptor yang ditangkap Novel Baswedan. Siapakah koruptor yang akan menambah daftar tersebut? Apakah Menteri KKP Edhy Prabowo akan masuk dalam daftar itu?
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai