Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 November 2020 | 17:17 WIB
Spanduk Habib Bahar Bin Smith (Bantennews)

SuaraBanten.id - Spanduk raksasa Habib Bahar Bin Smith dan Habib Rizieq Shihab mejeng di depan Mall Serang, Banten. Spanduk itu pun akhirnya dicopot.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya bersama-sama Satpol PP dan TNI akan menertibkan baliho dan spanduk liar.

Tidak hanya baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab, namun semua spanduk dan baliho yang tidak berizin dan menyalahi aturan penempatan letak pemasangan di ruang publik.

“Baliho baliho yang tidak sesuai aturan akan kami turunkan tapi tetap leading sektor Satpol PP. Tidak hanya spanduk Habib Rizieq tapi semua yang tidak memiliki izin Pemda,” kata Kapolda usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2020 di Banten, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Karangan Bunga Habib Rizieq Positif Corona Diamuk Laskar FPI

Pantauan di Jalan Veteran, Kota Serang warga memasang baliho besar bergambar Habib Bahar Bin Smith. Baliho berukuran kurang lebih dua meter tersebut terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) tepat di depan Mall Serang.

Di tempat terpisah, ribuan massa memenuhi pelataran dan bagian dalam Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin yang hadir di Masjid Agung At-Tsauroh meminta masyarakat untuk tidak bergerak ke Alun-alun Barat mengikuti Apel Akbar Ahlam Wa Sahlan di Bumi Banten Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Massa yang hadir sepakat untuk tidak bergerak ke Alun-alun Barat Kota Serang.

Baca Juga: Kirim Karangan Bunga Duka Cita ke Rizieq, Dewi Tanjung: Bentuk Perhatian

Load More