SuaraBanten.id - Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Philipi (40) dan Thomas (50).
Polisi menyita barang bukti sabu yang dibungkus kardus handphone dan pil ekstasi di dalam kaleng biskuit.
Tersangka Philip ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangsel di kontrakannya di Jalan Cantinga, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (22/10/2020).
Penangkapan Philip berdasarkan hasil pengembangan barang bukti dua gram sabu yang dibungkus dengan kardus HP yang ditemukan di hari yang sama di depan Hotel Ara, Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 100 butir pil ekstasi warna cokelat bergambar kura-kura di lokasi tersebut.
Dari hasil pengembangan, Philip diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Thomas yang kemudian ditangkap saat akan transaksi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (23/10/2020).
"Dari hasil penggeledahan di kediamanya Philip di kawasan Kalideres ditemukan 13 bungkus plastik klip bening berisi pil ekstasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai 6.500 butir," kata Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel Iptu Yulius Qiuly, di Mapolres Tangsel, Selasa (24/11/2020).
Yulius menyebut saat penggeledahan itu, ribuan pil ekstasi bergambar kura-kura disembunyikan di dalam kaleng biskuit.
"Saat penggeledahan itu tidak mudah, setelah terus dicari ternyata disembunyikan di dalam kaleng biskuit. Jumlahnya sangat banyak, kalau dijual katanya Rp 100 ribu per butir," ungkap Yulius.
Baca Juga: Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!
Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Philip yakni 3,02 gram sabu dan 6.600 butir ekstasi.
Sedangkan dari tersangka Thomas didapati barang bukti yang disita yakni 56,78 gram sabu dan 0,43 gram atau satu butir ekstasi.
Dari pengakuan para tersangka, Yulius menuturkan, bahwa selain dari Thomas, Philip juga mendapatkan pil ekstasi dari Aryanto yang berstatus sebagai warga binaan di salah satu Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sedangkan Thomas mendapat sabu dari Singsing yang juga berstatus sebagai warga binaan di Lapas Tangerang, Kota Tangerang.
Keduanya masih berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Bandar dan pengedar barang haram itu diancam sanksi Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu