SuaraBanten.id - Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Philipi (40) dan Thomas (50).
Polisi menyita barang bukti sabu yang dibungkus kardus handphone dan pil ekstasi di dalam kaleng biskuit.
Tersangka Philip ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangsel di kontrakannya di Jalan Cantinga, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (22/10/2020).
Penangkapan Philip berdasarkan hasil pengembangan barang bukti dua gram sabu yang dibungkus dengan kardus HP yang ditemukan di hari yang sama di depan Hotel Ara, Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 100 butir pil ekstasi warna cokelat bergambar kura-kura di lokasi tersebut.
Dari hasil pengembangan, Philip diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Thomas yang kemudian ditangkap saat akan transaksi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (23/10/2020).
"Dari hasil penggeledahan di kediamanya Philip di kawasan Kalideres ditemukan 13 bungkus plastik klip bening berisi pil ekstasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai 6.500 butir," kata Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel Iptu Yulius Qiuly, di Mapolres Tangsel, Selasa (24/11/2020).
Yulius menyebut saat penggeledahan itu, ribuan pil ekstasi bergambar kura-kura disembunyikan di dalam kaleng biskuit.
"Saat penggeledahan itu tidak mudah, setelah terus dicari ternyata disembunyikan di dalam kaleng biskuit. Jumlahnya sangat banyak, kalau dijual katanya Rp 100 ribu per butir," ungkap Yulius.
Baca Juga: Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!
Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Philip yakni 3,02 gram sabu dan 6.600 butir ekstasi.
Sedangkan dari tersangka Thomas didapati barang bukti yang disita yakni 56,78 gram sabu dan 0,43 gram atau satu butir ekstasi.
Dari pengakuan para tersangka, Yulius menuturkan, bahwa selain dari Thomas, Philip juga mendapatkan pil ekstasi dari Aryanto yang berstatus sebagai warga binaan di salah satu Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sedangkan Thomas mendapat sabu dari Singsing yang juga berstatus sebagai warga binaan di Lapas Tangerang, Kota Tangerang.
Keduanya masih berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Bandar dan pengedar barang haram itu diancam sanksi Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci