SuaraBanten.id - Kegiatan haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (29/11/2020), batal dibuka untuk umum.
Sebagai gantinya acara tahunan keagamaan itu disiarkan secara daring hingga lewat televisi swasta.
Hal tersebut sudah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui sebaran spanduk.
Pantauan SuaraJakarta.id, banyak spanduk pengumuman tentang acara haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di kantor desa hingga kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Dicopot di Kabupaten Tangerang, Satpol PP: Tak Ada Izin
Seperti di Kecamatan Cisoka, terdapat spanduk berukuran 2 x 1 meter yang terpasang di sekitaran pagar tembok depan kecamatan.
"Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghadiri acara haul tuan Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani ke-62. Cukup disaksikan melalui siaran TV Banten, live streaming dan radio," demikian isi tulisan spanduk di Kecamatan Cisoka.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, merupakan kebijakan Pemkab Tangerang acara haul itu dilaksanakan secara virtual.
Bambang menyebut hal tersebut dilakukan agar mencegah terjadinya kumpulan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Iya benar acara haul tersebut dilaksanakan virtual. Kami juga sudah memberikan imbauan melalui spanduk-spanduk yang disebar di mana-mana," ujarnya dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Siswi di Tangerang Tewas Diduga Gegara Belajar Online, Ini Kata Disdik
Bambang menuturkan, acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani hanya akan dihadiri para santri dan lingkungan di Ponpes Al-Istiqlaliyah.
Berita Terkait
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh