SuaraBanten.id - Pemerintah akan melakukan sejumlah terobosan dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pendidikan dan kebudayaan di Jakarta, Selasa (24/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin menjadi ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.
Menurut dia, pemerintah melakukan setidaknya lima terobosan dalam seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, termasuk di antaranya memperluas peluang bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Nadiem.
Ia mengatakan bahwa kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia mengatakan, juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses oleh calon peserta seleksi via daring untuk dipelajari.
"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian," katanya.
"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," ia menambahkan.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan
Nadiem menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2021 pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi PPPK karena pemerintah pusat akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Biaya penyelenggaraan ujian yang pada tahun-tahun sebelumnya ditanggung pemerintah daerah, ia melanjutkan, selanjutnya juga akan ditanggung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa proses seleksi guru PPPK akan dilakukan via daring pada 2021. Antara
Berita Terkait
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 4 Pejabat Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-Masing
-
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T
-
Etos dan Profesionalisme: Kunci Keberhasilan Program Guru Penggerak
-
Isi Garasi 'Ngenes' Nadiem Makarim: Mendikbud Punya Harta Rp4,8 T, Disorot Gegara Kenaikan UKT
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer