SuaraBanten.id - Pemerintah akan melakukan sejumlah terobosan dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pendidikan dan kebudayaan di Jakarta, Selasa (24/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin menjadi ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.
Menurut dia, pemerintah melakukan setidaknya lima terobosan dalam seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, termasuk di antaranya memperluas peluang bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Nadiem.
Ia mengatakan bahwa kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia mengatakan, juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses oleh calon peserta seleksi via daring untuk dipelajari.
"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian," katanya.
"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," ia menambahkan.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan
Nadiem menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2021 pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi PPPK karena pemerintah pusat akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Biaya penyelenggaraan ujian yang pada tahun-tahun sebelumnya ditanggung pemerintah daerah, ia melanjutkan, selanjutnya juga akan ditanggung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa proses seleksi guru PPPK akan dilakukan via daring pada 2021. Antara
Berita Terkait
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 4 Pejabat Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-Masing
-
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T
-
Etos dan Profesionalisme: Kunci Keberhasilan Program Guru Penggerak
-
Isi Garasi 'Ngenes' Nadiem Makarim: Mendikbud Punya Harta Rp4,8 T, Disorot Gegara Kenaikan UKT
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat