SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik kerumunan orang sepekan terakhir ini karena menghancurkan usaha satgas COVID-19 yang dilakukan 10 bulan. Hanya saja MUI tak sebutkan kerumunan yang dimaksud.
Tapi berdasarkan pemberitaan sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab. Pelanggaran protokol kesehatan itu di antaranya kumpulan massa pernikahan anak Habib Rizieq dan kumpulan massa saat Habib Rizieq ke Megamendung Bogor.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly memandang kerumunan yang belakangan terjadi tersebut, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras penanganan Covid-19 dari semua pihak dalam 10 bulan terakhir.
“Kami sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, umat Islam sendiri sudah sejak awal pandemi mematuhi dan disiplin protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah. Di mana, umat Islam rela untuk berpindah dari salat jemaah di Masjid menjadi di rumah, hingga menjalankan puasa Ramadan dan hari raya di tengah pandemi tanpa keramaian.
"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama,” kata Ramly.
Sementara itu terkait penanganan pandemi, kata Ramly, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa-fatwa. Dalam fatwanya itu juga kemudian MUI meminta umat Islam agar patuhi protokol kesehatan
"Tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain," kata Ramly.
Baca Juga: Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda
Berita Terkait
-
MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget