SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik kerumunan orang sepekan terakhir ini karena menghancurkan usaha satgas COVID-19 yang dilakukan 10 bulan. Hanya saja MUI tak sebutkan kerumunan yang dimaksud.
Tapi berdasarkan pemberitaan sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab. Pelanggaran protokol kesehatan itu di antaranya kumpulan massa pernikahan anak Habib Rizieq dan kumpulan massa saat Habib Rizieq ke Megamendung Bogor.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly memandang kerumunan yang belakangan terjadi tersebut, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras penanganan Covid-19 dari semua pihak dalam 10 bulan terakhir.
“Kami sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, umat Islam sendiri sudah sejak awal pandemi mematuhi dan disiplin protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah. Di mana, umat Islam rela untuk berpindah dari salat jemaah di Masjid menjadi di rumah, hingga menjalankan puasa Ramadan dan hari raya di tengah pandemi tanpa keramaian.
"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama,” kata Ramly.
Sementara itu terkait penanganan pandemi, kata Ramly, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa-fatwa. Dalam fatwanya itu juga kemudian MUI meminta umat Islam agar patuhi protokol kesehatan
"Tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain," kata Ramly.
Baca Juga: Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Lapak Sederhana Hingga Omset Meroket: Kisah Sukses Nanas Nadi Berkat KUR BRI
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini
-
Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
-
Darurat Sampah Serang: Kepala Desa Diberi Mandat Atasi Krisis!