SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik kerumunan orang sepekan terakhir ini karena menghancurkan usaha satgas COVID-19 yang dilakukan 10 bulan. Hanya saja MUI tak sebutkan kerumunan yang dimaksud.
Tapi berdasarkan pemberitaan sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab. Pelanggaran protokol kesehatan itu di antaranya kumpulan massa pernikahan anak Habib Rizieq dan kumpulan massa saat Habib Rizieq ke Megamendung Bogor.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly memandang kerumunan yang belakangan terjadi tersebut, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras penanganan Covid-19 dari semua pihak dalam 10 bulan terakhir.
“Kami sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, umat Islam sendiri sudah sejak awal pandemi mematuhi dan disiplin protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah. Di mana, umat Islam rela untuk berpindah dari salat jemaah di Masjid menjadi di rumah, hingga menjalankan puasa Ramadan dan hari raya di tengah pandemi tanpa keramaian.
"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama,” kata Ramly.
Sementara itu terkait penanganan pandemi, kata Ramly, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa-fatwa. Dalam fatwanya itu juga kemudian MUI meminta umat Islam agar patuhi protokol kesehatan
"Tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain," kata Ramly.
Baca Juga: Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
-
Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya
-
Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut