SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik kerumunan orang sepekan terakhir ini karena menghancurkan usaha satgas COVID-19 yang dilakukan 10 bulan. Hanya saja MUI tak sebutkan kerumunan yang dimaksud.
Tapi berdasarkan pemberitaan sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab. Pelanggaran protokol kesehatan itu di antaranya kumpulan massa pernikahan anak Habib Rizieq dan kumpulan massa saat Habib Rizieq ke Megamendung Bogor.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly memandang kerumunan yang belakangan terjadi tersebut, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras penanganan Covid-19 dari semua pihak dalam 10 bulan terakhir.
“Kami sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, umat Islam sendiri sudah sejak awal pandemi mematuhi dan disiplin protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah. Di mana, umat Islam rela untuk berpindah dari salat jemaah di Masjid menjadi di rumah, hingga menjalankan puasa Ramadan dan hari raya di tengah pandemi tanpa keramaian.
"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama,” kata Ramly.
Sementara itu terkait penanganan pandemi, kata Ramly, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa-fatwa. Dalam fatwanya itu juga kemudian MUI meminta umat Islam agar patuhi protokol kesehatan
"Tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain," kata Ramly.
Baca Juga: Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS
-
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun di Cilegon: Berawal dari Bel Rumah yang Tak Terjawab