SuaraBanten.id - Anggota Alumni Aksi 212 atau Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengklaim perkumpulan atau organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia bisa sah berdiri tanpa harus mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Pengecualian, kata Damai, bagi ormas yang memiliki program anggaran yang bertentangan dengan TAP MPR nomor 25 Tahun 1966 dan atau yang dilarang oleh UU RI Nomor 27 Tahun 1999.
"Ormas yang berdiri tanpa memiliki atau tidak mendaftar sesuai ketentuan SKT, maka pemerintah atau pengelola negara tidak berkewajiban memberikan bantuan dana keuangan atas kegiatan sosial daripada ormas tersebut," jelasnya kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Pernyataan ini terkait SKT ormas milik Front Pembela Islam (FPI) yang belum diperpanjang.
Baca Juga: FPI Pekanbaru Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Pihaknya dengan TNI
Diketahui SKT FPI habis sejak Juni tahun lalu. Namun Damai menyatakan pemerintah tak bisa membubarkan FPI.
Damai mengatakan keberadaan organisasi atau perkumpulan atau sebuah komunitas tidak mesti didirikan dan memiliki SKT.
Bahkan tak harus formal secara administrasi yang dibuat dihadapan notaris.
"Organisasi tidak memiliki kewajiban harus didaftarkan melalui SKT di Kemendagri. Berdasarkan UUD 1945 tentang kebebasan setiap orang untuk berserikat dan berkumpul," ujarnya.
Karena itu, ia menyatakan FPI tidak bisa dibubarkan meski tidak memiliki SKT.
Baca Juga: Muncul Klaster Hajatan Rizieq, FPI Tangsel Diminta Sadar Diri Tes Corona
Bahkan Kenkumham juga disebutnya tak berwenang membubarkan organisasi yang tidak melakukan tindakan bertentangan atau berlawanan dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini